Pencurian

Curi Uang Pedagang Ikan, Pria di Ternate Nyaris Diamuk Massa

Pelaku jambret di Kota Ternate, Maluku Utara, saat diamankan polisi. || Foto: Samsul Hi. Laijou/JMG

Ternate, Hpost – Seorang terduga pelaku pencurian di sekitar Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Ardiyansyah Abas (24 tahun) nyaris diamuk warga, Rabu 24 Februari 2021.

Beruntung, Unit Turbinjali Satuan Sabhara Polres Ternate yang sedang melaksanakan patroli, dengan cepat mengamankan pelaku yang menggunakan kaos merah dan celana pendek hitam itu.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Tafure, Ternate Utara, yang mencoba melakukan upaya pencurian terhadap korban bernama Nunung Susana (44 tahun), sekira pukul 11:37 WIT.

Ps. Kasubag Humas Polres Ternate, IPDA Wahyudin, mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban baru pulang dari menjual ikan. Korban lalu duduk di depan rumah di Kelurahan Gamalama bersama anaknya.

Usai menghitung uang hasil penjualan ikan sebesar Rp 1.285.000, korban meletakkan uangnya di atas kain gendongan. Ketika hendak menelepon pemilik ikan yang ia jual, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas uang dan ponsel milik korban.

“Saat pelaku melarikan diri, korban langsung berusaha mengejar sambil berteriak jambret. Saat itu banyak orang di sekitar tempat kejadian mendengar teriakan korban. Warga pun mengejar pelaku,” katanya.

Wahyudin bilang, saat masyarakat hendak menghakimi,  anggota Patmor yang berpatroli di Pasar Gamalama ikut mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di samping ATM depan Toko Makmur Utama dan nyaris dihakimi massa.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit handphone dan uang tunai Rp 1.285.000 sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga