Dunia Kampus
Biaya Akhir Studi UNIPAS Morotai Diprotes, Dana Hibah Belum Cair

Daruba, Hpost – Mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, memprotes beban biaya semester akhir yang dibebankan sebesar Rp 6 juta per-mahasiswa.
Pihak kampus mengaku terpaksa membebani biaya tersebut kepada mahasiswa, lantaran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Morotai belum cair.
“Penyaluran dana dari Pemda itu kan per-tahun, tidak bersifat sekaligus. Dia bertahap dan berdasarkan permintaan dari Unipas,” kata Wakil Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi Abd Rahman, Senin 1 Maret 2021.
Permintaan tersebut, kata dia, pada 2019 akhir. Karena kegiatan akademik dilaksanakan awal tahun. “Jadi kami sudah ajukan permintaan tersebut, termasuk dengan rencana wisuda pada 10 Januari 2021,” katanya.
Sementara, di tengah kekosongan anggaran, tahun akademik tidak bisa diundur. "Karena itu menyangkut sistem pelaporan akademik yang harus dilakukan," katanya.
Irfan bilang, soal pembiayaan gratis di Unipas sudah disampaikan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Di mana, pembiayaan gratis disesuaikan dengan realisasi anggaran dari Pemda. Dan itu sudah disampaikan.
"Pembayaran itu sifatnya opsional. Kalau rekan-rekan mahasiswa tidak mau bayar boleh saja tidak mengikuti proses KBM tahun ini, dan nanti tahun depan baru Anda ikut. Supaya Pemda sudah salurkan dananya, Anda tinggal datang mengikuti proses tahapan itu," katanya.
Soal pembayaran yang dibebankan kepada mahasiswa oleh pihak Unipas, menurut Irfan merupakan kewajiban mahasiswa. "Ini sudah kami sampaikan secara resmi ke Pemda melalui Dinas Pendidikan terkait polemik yang terjadi. Dan ini bukan pungutan ya, ini kewajiban yang harus dibayar mahasiswa," ujarnya.
"Perlu juga kami luruskan bahwa proses hibah di Unipas ini tidak lagi terjadi sejak 2018. Tidak ada lagi dana hibah dari Pemda ke universitas, yang ada adalah dana hibah kepada mahasiswa. Kemudian mahasiswa berkewajiban membayar ke kampus," tegasnya.
Irfan menambahkan, dana KBM tahun 2019 yang harus dikembalikan ke mahasiswa pasca realisasi anggaran Pemda saat ini tengah dalam proses pengembalian. Proses tersebut, menurutnya, juga karena terkendala kuota yang ditetapkan Pemda.
Dia menjelaskan, dana KBM tersisa 4 program studi. Karena ada perbaikan data. 4 program studi yang sekarang sudah dikembalikan semuanya. Namun mahasiswa yang bersangkutan terlambat datang untuk meminta.
“Tapi proses pengembalian sementara jalan. Nah, hanya saja begini ada masalah juga, bahwa kuota yang disediakan oleh Pemda itu sering tidak sama dengan jumlah mahasiswa penerima itu," jelasnya.
Menurut dia, jumlah calon penerima jauh lebih banyak dari pada kuota. Dari jumlah mahasiswa baru yang kurang lebih 600 sekian orang, baru dibayarkan 364 orang. “Kalau tidak salah di tahun 2020,” katanya.
“Itu mahasiswa baru kuliah sampai sekarang gratis, belum dibayarkan. Dan ini tidak ada pembicaraan Pemda. Entah kelebihan itu mau diapakan, apakah tetap dibayarkan diusulkan di tahun berikut atau bagaimana," tandas Irfan.
Komentar