Pertambangan

Gubernur Maluku Utara Didesak Cabut Izin PT Amasing Tabara

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Obi (FPRO), menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara. || Foto: Julfikar Sangaji/Hpost

Ternate, Hpost – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Obi (FPRO), menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, Jalan Ahmad Yani, Ternate Tengah, Rabu 3 Maret 2021.

Dalam aksi, mereka meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mencabut izin operasional PT. Amazing Tabara, yang bercokol di Kepulauan Obi, Halmahera Selatan.

Salah satu massa aksi, Fahriani Husen, mengatakan saat ini perusahaan diduga mencaplok lahan warga di 3 desa Kepulauan Obi. “Lahan itu milik warga di Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga,” jelasnya.

Risko Lacapa, massa aksi lainnya, memaparkan perusahaan PT Amasing Tabara beroperasi di atas lahan milik warga seluas 4.655 hektar. “Izinnya dikeluarkan oleh DPMPTSP Nomor 502/7/DPSTP/X1/2018,” ungkapnya.

Menurut dia, kehadiran perusahaan sangat mengancam keberlangsungan perkebunan warga di 3 desa tersebut. “Karena di lahan terdapat tanaman berupa pala, cengkeh, kelapa dan cokelat,” katanya.

Baca Juga