Tapal Batas

Konflik Tapal Batas Antar Desa di Halmahera Selatan Berakhir Damai

Penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yakni Desa Songa dan Taba Jaya. Foto: Safri Noh/JMG

Bacan, Hpost – Konflik tapal batas antar 2 desa di Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis 4 Maret 2021 malam berakhir damai.

Itu setelah kedua bela pihak menandatangani kesepakatan tapal batas yang dimediasi pemerintah kabupaten, pada Jumat 5 Maret 2021.

Mediasi di ruang Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Halmahera Selatan itu, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Amiruddin Dokumalamo, Pasiter Kodim 1509/Labuha Kapten Inf A. Gelela.

Kapolsek Bacan Timur IPDA Mardan Abdurahman, Kepala Bidang Tata Ruang Bapelitbangda Halmahera Selatan, Fadli, serta pemerintah dua desa yang bertikai, yakni Desa Songa, Bacan Timur Tengah dan Pemerintah Desa Taba Jaya, Bacan Timur Selatan.

Dalam pertemuan itu, Pemda mengambil jalan tengah untuk penyelesaian tapal batas kedua desa. Penetapan awal yang dilakukan Pemda tak lagi dipakai.

Sebagai gantinya, Pemda mengukur jarak dari Desa Songa yang dimulai dari pertigaan jalan raya dengan Taba Jaya. Dari jarak tersebut Pemda meminta kedua desa mengambil posisi tengah.

"Dari jarak Desa Songa ke Desa Taba Jaya 850 meter dibagi dua, maka Desa Songa memiliki 425 meter, begitu pula Taba Jaya 425 meter," kata Amiruddin.

Meski rapat sempat berlangsung alot lantaran kedua belah pihak saling ngotot, tapi setelah mendapat saran dan masukan dari Pemda terkait regulasi pembagian wilayah, kedua desa akhirnya dapat menerima keputusan tersebut.

Keputusan penetapan langsung dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak terkait. Pada kesempatan itu, Pasiter Kodim 1509/Labuha dan Kapolsek Bacan Timur juga meminta kedua belah pihak tidak lain membuat gerakan tambahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

"Kami dari pihak keamanan tetap mengamankan keputusan pemerintah. Jika sudah ada keputusan pemerintah maka tidak ada lagi masalah yang ditimbulkan, apalagi ini adalah kesepakatan kedua belah pihak," kata Gelela.

Kesepakatan yang diputuskan pada pukul 16.00 WIT itu diakhiri dengan langkah saling bermaafan antara kedua pihak yang sempat berseteru.

Penulis: Safri Noh
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga