Informasi Palsu
Sebar Hoaks, Oknum Dosen di Ternate Dipanggil Polisi

Ternate, Hpost – Informasi palsu alias hoaks mulai beredar secara masif, jelang sidang putusan sengketa Pilkada 2020 Halmahera Utara, Maluku Utara, di Mahkamah Konstitusi.
Tak tanggung-tanggung, hoaks tersebut menyeret pasangan calon tertentu. Seperti pada unggahan akun Facebook Isran Syukur, yang diketahui merupakan dosen pada salah satu universitas di Kota Ternate.
Dalam unggahannya, Kamis 4 Maret 2021, tampak sebuah foto berisi potongan pohon yang dibentangkan menghalangi jalan raya.
Foto itu dilengkapi caption; “Ada pemblokiran jalan di WKO menjelang putusan MK. Lokasi ini di depan rumah salah seorang politisi pendukung JOS (pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Halmahera Utara, red). Bagi pengendara roda dua dan empat agar bisa berhati-hati di jalanan sebab situasi so mulai blokir-blokir nih”.
Isran saat dikonfirmasi, mengaku mengambil foto tersebut dari akun bernama Ner Bin Ner. “Saya ambil Bang Abner pe foto,” ujarnya, Jumat 5 Maret 2021.
Isran juga mengaku telah dihubungi polisi yang menanyakan kebenaran informasi tersebut. Oleh polisi, ia diminta melapor setelah kembali dari Jakarta.
Secara terpisah, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo, menegaskan foto tersebut tak ada hubungannya dengan peristiwa politik.
“Anggota sudah tanya ke warga, hari Kamis kemarin ada pohon tumbang, tapi sudah dibersihkan. Postingan itu hoaks,” tegas Priyo.
Priyo bilang, anggota masih mencari keberadaan oknum dosen tersebut untuk dimintai keterangan mengenai postingannya. “Saya lagi di Kao, anggota di lapangan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Tim Pemenangan Paslon Joel B Wogono-Said Bajak (JOS), Irfan Soekoenay, menegaskan postingan Isran tak benar.
“Sembarang itu. Itu tidak ada kaitan dengan masalah politik menjelang putusan MK. Ini masyarakat setempat hanya memotong pohon,” ujarnya.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Halmahera Utara ini mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta keamanan jelang putusan MK.
“Mari kita menjaga kamtibmas di Halmahera Utara. Apapun keputusan MK harus diterima, mari bersama-sama membangun negeri para kapita ini,” pungkasnya.
Komentar