Petugas Kebersihan

Kepala DLH Halmahera Utara Bantah Pecat Tukang Sapu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Samud Taha. || Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, Maluku Utara, Samud Taha, membantah adanya pemecataan terhadap petugas kebersihan.

“Tidak ada yang namanya pemberhentian,” tegas Samud kepada Halmaherapost.com, Senin 8 Maret 2021.

Samud bilang, masa kontrak para petugas sapu itu berlangsung selama setahun. “Mereka dikontrak mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2020,” ujar Samud.

Sedangkan sesuatu dapat disebut pemberhentian atau pemecatan jika terjadi pada pertengahan saat masa kontrak berjalan. “Misalnya kontrak 5 tahun, lalu berselang 2 tahun diberhentikan, itu baru namanya dipecat,” katanya.

Sekadar informasi, dalam salah satu grup publik QuoVadis Halmahera Utara, sebuah akun facebook bernama Tobelo Diorin, memosting surat pemutusan masa kontrak dari DLH Halmahera Utara dengan perihal; ucapan terima kasih.

Surat pemutusan masa kontrak terhadap petugas kebersihan di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, yang diunggah akun media sosial Tobelo Diorin. || Foto: Istimewa

Surat tertanggal 25 Februari 2021 itu, ditujukan kepada petugas sapu bernama Misra Alting, dengan tebusan Pelaksana Harian Bupati Halmahera Utara dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Halmahera Utara.

Dalam postingannya, akun yang cukup fenomenal di kalangan publik Halmahera Utara itu menarasikan bahwa terdapat 8 orang petugas kebersihan yang diduga diberhentikan. Tak lupa mempertanyakan, apakah hak petugas yang kontraknya berakhir sudah dibayar ?

Lalu menegaskan bahwa, pilihan petugas kebersihan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Joel B. Wogono – Said Bajak di Pilkada Halmahera Utara 2020 adalah hak mereka, lantas kenapa diberhentikan. Selebihnya lebih mengarah pada hal yang bersifat pribadi.

Ditanya apakah pemberhentian itu berkaitan dengan momentum politik, Samud secara tegas bilang, “saya tidak mengenal yang namanya politik. Dan saya tidak tahu urusan apa itu.”

Terkait berapa jumlah petugas yang tak dilanjutkan masa kontraknya, Samud mengaku tidak tahu. “Saya belum bisa pastikan karena masih evaluasi. Itu kan nanti dari kepala seksi, naik ke kepala bidang, lalu ke saya,” jelasnya.

Kembali ditanya bahwa, apakah petugas yang diberhentikan itu berpeluang direkrut kembali jika mengajukan permohonan, Samud bilang, “nanti dilihat. Kalau memang masih baik ya direkrut. Nanti 3 bulan baru dievaluasi.”

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga