Satwa
BKSDA Pulangkan Puluhan Burung Endemik Maluku

Ternate, Hpost – Sejak Januari hingga Maret 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Maluku berhasil mengamankan ratusan ekor burung endemik jenis paruh bengkok.
Kepala Seksi BKSDA Wilayah I Maluku, Abas Hurasan, mengatakan burung tersebut diamankan di sejumlah wilayah Maluku hingga Maluku Utara.
Sedangkan pada Februari, hewan dilindungi itu telah dikembalikan ke Ambon, atau daerah asal habitatnya. “Dikembalikan ke BKSA wilayah Maluku untuk perawatan lebih lanjut," jelas Abas kepada Halmaherapost.com, Selasa 9 Maret 2021.
Alasan dikembalikan ke Ambon karena kapasitas kandang di Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Maluku, Jalan Bandar Udara Sultan Babullah, Kelurahan Ake Huda, Kota Ternate Utara, sudah penuh dengan burung. “Jumlah burung banyak. Sementara kandang kami terbatas,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 28 Februari 2021, BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Maluku telah melepasliarkan 11 ekor burung jenis Junai Emas di hutan Halamahera Tengah.
Dua hari sebelum pelepasan, tepatnya 26 Februari 2021, BKSDA membentuk 4 tim untuk berpatroli terkait peredaran satwa liar di wilayah Sidangoli, Halmahera Barat dan Kota Tidore Kepulauan.
Kemudian di Halmahera Tengah, Pulau Bacan, Halmahera Selatan hingga Sanana, Kepulauan Sula. Sayangnya, tim belum berhasil menemukan para pelaku. “Kami belum temukan adanya peredaran maupun penangkapan,” ungkapnya.
Dokter Hewan BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I Maluku, Hasrian Fajar A. Naim, menambahkan, jenis burung yang sudah dikembalikan ke Ambon di antaranya, nuri Ambon sebanyak 8 ekor.
Kemudian kakatua jambul kuning 8 ekor, perkici pelangi 5 ekor, nuri tengkuk ungu 2 ekor, nuri raja Ambon 1 ekor, dan kakatua Maluku 1 ekor.
Sedangkan burung yang tersisa untuk proses perawatan, di antaranya kakatua alba 23 ekor, kasturi Ternate 74 ekor, nuri kalung ungu 8 ekor, blibit Sula 1 ekor, nuri kuning hijau 7 ekor, dan nuri bayan 23 ekor.
Komentar