Pertambangan

Sukri: Rekrutmen Karyawan PT NHM Tidak Adil bagi Masyarakat Maluku Utara

Aggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sukri Ali II Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Sukri Ali, menilai perekrutmen karyawan pada PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) sangat mencederai rasa keadilan bagi pekerja di luar lingkar tambang.

“Terutama masyarakat di 9 kabupaten/kota di Maluku Utara,” beber Sukri Ali kepada Halmaherapost.com, Senin 15 Maret 2021.

Itu terlihat dari surat yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa tentang lowongan pekerjaan di PT NHM, yang memuat setiap pelamar harus mendapat rekomendasi dari kepala desa lingkar tambang.

Surat lowongan kerja di PT NHM yang dikhususkan untuk masyarakat lingkar tambang. || Foto: Istimewa

“Lalu bagaimana dengan para pelamar yang tidak mendapatkan rekomendasi. Banyak orang ingin mengabdi di PT NHM. Tapi cara-cara rekrutmen hanya dikhususkan bagi 5 kecamatan yang ada di lingkar tambang,” ujarnya.

Menurut Sukri, ini sangat melukai rasa keadilan. “Kalau pengrekrutmen karyawan hanya khusus masyarakat lingkar tambang, maka seleksi tidak perlu publish. Biar masyarakat 9 kabupaten/kota di Maluku Utara tidak menaruh harap untuk bekerja di PT NHM,” ucapnya.

Ia mengaku sangat mendukung pihak PT NHM memprioritaskan masyarakat lingkar tambang. Namun Haji Robert Nitiyudo Wachjo selaku Presiden Direktur PT NHM, juga harus membuka akses bagi masyarakat Maluku Utara.

“Misalnya 60 persen pekerja dari masyarakat lingkar tambang, umumnya Halmahera Utara, dan 40 persen dari 9 kabupaten/kota di Maluku Utara. Karena perusahan ini beroperasi di Maluku Utara, walau lebih khusus ada di wilayah Halmahera Utara,” pungkasnya.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga