Pemerintahan
LPPD Pemkot Tidore Diapresiasi Pemprov Maluku Utara
Tidore, Hpost – Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2020, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan LPPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2020 ini bertempat di Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Senin 15 Maret 2021.
Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Maluku Utara, Taufiqurrahman Marasabessy, mengatakan Laporan LPPD Kota Tidore Kepulauan sudah masuk dan patut diberikan apresiasi.
“Kami memberikan apresiasi terhadap Pemkot Tidore Kepulauan atas penyampaian LPPD. Tim Work yang luar biasa,” ucap Taufiqurrahman, Selasa 16 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella menyampaikan Dokumen LPPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 merupakan dokumen yang disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur, sebagai bahan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
“LPPD ini ibarat rapor pemerintah daerah yang menjadi ukuran dan penilaian, apakah suatu daerah dikatakan berhasil atau gagal. Kalau hasil evaluasi LPPD dinilai baik dan berhasil, maka diberikan penghargaan dan reward dari pemerintah pusat akan diberikan kepada daerah, termasuk syarat pemberian TPP dan dukungan Dana Insentif Daerah,” kata Zulkifli.
Zulkifli bilang, jika hasil evaluasi LPPD dinilai gagal oleh pemerintah daerah, maka kepala daerah diberikan sanksi berupa mengikuti program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Terima kasih untuk Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara atas apresiasi dan kerjasamanya, kami mengharapkan LPPD ini dapat dinilai dan dievaluasi secara baik dan profesional serta mendapatkan hasil terbaik di Maluku Utara,” pungkasnya.
Komentar