Pilkada 2020

KPU Ternate Tunggu Salinan MK untuk Penetapan TULUS

Pembukaan kota suara yang dilakukan oleh KPUD Kota Ternate, Rabu 20 Januari 2020 || Foto; Yunita Kadir/Hpost

Ternate Hpost – Setelah putusan Mahkamah Konsitusi, Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate belum bisa memastikan jadwal penetapan pasangan calon Wali Kota Tauhid Soleman dan Calon Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Ternate, Soleman Patras. Ia menyatakan, setelah putusan MK, KPU Kota Ternate akan menindaklanjuti putusan terlebih dulu melalui rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Kota Ternate.

“Kami sementara menunggu informasi salinan putusan oleh MK ke KPU, selanjutnya disampaikan ke provinsi dan ditindaklanjuti oleh kami dengan penetapan calon pemenang," terang Soleman, Senin 22 Maret 2021.

Ia bilang, sesuai ketentuan untuk tahapan pleno penetapan paslon hingga 5 hari ke depan. Sedangkan terkait hasil putusan perselisihan di MK, amar putusan menolak keseluruhan permohonan pemohon.

“Tentu KPU Kota Ternate juga secara kelembagaan menyambut baik hal itu. Artinya, proses telah berjalan sesuai mekanisme dengan diperkuat putusan MK dan sekaligus memperkuat putusan KPU Kota Ternate," pungkasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga