Sensus Penduduk
Jumlah Laki-laki di Maluku Utara Lebih Banyak Dibanding Perempuan
Sofifi, Hpost – Tahun 2020 telah berakhir. Badan Pusat Statistik Maluku Utara, juga telah menyelesaikan Sensus Penduduk (SP) untuk tahun tersebut.
Menurut Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Malut, Insaf Santoso, SP dilakukan dalam berbagai klasifikasi.
Di antaranya, jumlah penduduk di Malut, penduduk berdasarkan kesesuaian alamat domisili dan KK di Malut, penduduk menurut generasi di Malut, komposisi penduduk menurut kelompok umur di Malut dan rasio jenis kelamin di Malut.
Untuk rasio jenis kelamin, BPS Malut mencatat, jumlah penduduk laki-laki di Malut sebanyak 657,41 ribu jiwa atau 51,24 persen.
Sementara, jumlah penduduk perempuan sebanyak 625,53 ribu jiwa atau 48,76 persen dari populasi penduduk.
Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk di Malut sebesar 105. Artinya, terdapat 105 penduduk laki-laki untuk setiap 100 penduduk perempuan di tahun 2020.
Sedangkan rasio jenis kelamin, bervariasi menurut kelompok umur. Pada kelompok usia hingga 69 tahun, jumlah laki-laki lebih banyak dari jumlah perempuan. Bahkan pada kelompok umur 65-69 tahun, rasio jenis kelamin mencapai 114.
Pada kelompok umur 70-74 tahun, rasio jenis kelamin berdasarkan hasil SP 2020 yaitu 99, dan pada penduduk berusia 75 tahun atau lebih, dengan rasio jenis kelamin tepat sebesar 100.
"Hasil SP 2020 menunjukkan, rasio jenis kelamin di tingkat kabupaten/kota secara umum selaras dengan level nasional, yaitu penduduk laki-laki lebih banyak dari perempuan,” ungkap Insaf pada Rabu 31 Maret 2021.
Di Malut sendiri, pada 2020 tidak ada kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk perempuan lebih banyak, dibanding laki-laki.
“Kabupaten/kota dengan rasio jenis kelamin tertinggi adalah Halmahera Tengah dengan 113, dan yang terendah adalah Kota Ternate sebesar 101," paparnya.
Sementara, untuk jumlah penduduk di Malut pada September 2020 sebanyak 1,28 juta jiwa. Pada 3 dekade terakhir, hasil SP menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Malut terus meningkat.
Dari hasil SP 2020, bila dibandingkan SP 2010 memperlihatkan terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 244,85 ribu jiwa, atau rata-rata sebanyak 24,49 ribu jiwa setiap tahun.
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, 2010 ke 2020 laju pertumbuhan penduduk di Malut sebesar 2,07 persen pertahun.
Di mana, terdapat perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,4 persen, jika dibandingkan laju pertumbuhan penduduk pada periode 2000 ke 2010, yang sebesar 2,47 persen.
Di sisi lain, jika dilihat dari komposisi penduduk di Malut menurut kelompok umur, persentase penduduk usia produktif yakni 15 hingga 64 tahun, terus meningkat sejak tahun 2000.
Di tahun 2000, proporsi penduduk usia produktif sebesar 57,91 persen, dari populasi dan meningkat menjadi 69,83 persen di tahun 2020.
Perbedaan yang tajam antara persentase penduduk usia produktif dan non produktif, yakni 0 hingga 14 tahun dan 65 tahun ke atas, terlihat lebih tajam di tahun 2020.
Hal ini mencerminkan bahwa, di Malut mulai masuk ke dalam masa bonus demografi, karena 69,83 persen penduduknya berada di usia produktif.
Pembangunan yang telah dicapai Malut sekarang ini, memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup. Salah satunya tercermin dari peningkatan usia harapan hidup penduduk.
Konsekuensi dari meningkatnya harapan hidup itu, terjadi peningkatan persentase pada penduduk lanjut usia atau lansia, yang persentase yakni 60 tahun ke atas meningkat menjadi 6,94 persen, di 2020 dari 4,78 persen pada 2010.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pada tahun 2020 telah terjadi peningkatan kualitas harapan hidup, dibandingkan tahun 2010 atau pun tahun 2000," pungkasnya.
Komentar