Kemenkumham

Temukan Benda Berbahaya, Kemenkumham Maluku Utara: Lapas Sanana Masih Steril

Konferensi pers razia benda berbahaya di lapas kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula. || Foto: Istimewa

Sanana, Hpost – Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara melaksanakan razia dan penggeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, Jumat 9 April 2021.

Razia dan penggeledahan tersebut merupakan perintah Direktorat Jenderal Pemsayarakatan, dan juga bagian dari rangkaian memperingati Hari Bhakti Penasyarakatan tahun 2021 di seluruh UPT yang ada di Indonesia.

Saat melaksanakan penggeledahan, tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Malut menemukan sejumlah benda-benda berbahaya di sekitar blok hunian Lapas Sanana. Benda-benda tersebut berupa gunting, pisau cutter dan obeng.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo kepada wartawan menyampaikan, bahan-bahan berbahaya tersebut ditemukan saat tim Satopspatnal menggeledah di sekitar blok hunian Lapas Sanana.

Tapi benda-benda tersebut tidak ditemukan dalam blok hunian, melainkan di sekitarnya. " Kalau di dalam blok hunian Lapas Kelas IIB Sanana masih dalam kondisi steril dan kondusif," katanya.

Teguh juga mengungkapkan, benda-benda berbahaya yang ditemukan di sekitar kamar hunian itu diduga ada kelalaian petugas Lapas. Barang-barang itu pun langsung diamankan.

"Memang benda-benda ini sangat berbahaya, untuk itu kami sita. Diduga ini kelalaian petugas," ujarnya.

Padahal, kata Teguh, Kanwil Kemenkumham Malut sudah perintahkan kepada Lapas Kelas IIB Sanana untuk melaksanakan razia 8 kali dalam sebulan, untuk menekan gangguan keamanan.

"Ini benda-benda berbahaya yang tidak diperkenankan masuk ke dalam Lapas," tuturnya.

Meski demikian, lanjut Teguh, sepanjang pantauan Kanwil Kemenkumham Malut, Lapas Kelas IIB Sanana masih dalam kategori baik dan aman.

Kegiatan razia dan penggeledahan serentak ini sendiri merupakan salah satu upaya deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta peredaran handphone, pungli dan narkoba.

Teguh menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini juga melibatkan unsur TNI dan Polri untuk mempererat sinergitas antar aparat penegak hukum demi terjaga situasi aman dan kondusif.

"Jadi kegiatan ini kami juga melibatkan unsur TNI dan Polri. Ini juga bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021, dan serentak di seluruh Indonesia selama dua hari," tukas Teguh.

Penulis: TS
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga