Pilkades 2021

4 Calon Kepala Desa di Kepulauan Sula Siap Bertarung

Penetapan dan cabut nomor urut di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. || Foto: Hartati Panigfat/Hpost

Sanana, Hpost – Pemilihan Kepala Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, sudah memasuki tahap penetapan dan pengundian nomor urut.

Empat calon kepala desa yang mengikuti pilkades kali ini, masih akan melalui tahap kampanye sebelum akhirnya akan dipilih oleh masyarakat pada Kamis 29 April 2021.

Desa Waibau menjadi salah satu dari 78 desa yang ikut menyelenggarakan pilkades serentak periode 2021-2027 di Kepulauan Sula.

Ketua Panitia Pilkades Waibau, Faisal Duwila mengatakan, setelah pengundian nomor urut, para calon kades akan diberi waktu 8 hari berkampanye sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Terhitung dari tanggal 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan 25, sebelum akhirnya sampai di tahap pemilihan pada 29 April mendatang.

Baca juga: 

Anggaran Belum Cair, Bupati Sula: Pilkades Tetap Jalan

Bupati Sula Tegaskan Pilkades Serentak Tetap Jalan

Bupati Sula: PNS Tidak Diwajibkan Ikut Bertarung di Pilkades

“Tapi nanti kami koordinasi lagi soal tata kampanye dengan panitia kabupaten penyampaian visi-misi," kata Faisal saat pleno penetapan di Kantor Desa Waibau, Rabu malam 14 April 2021.

Sedangkan dalam pleno penetapan, Sekdes Waibau, Yamin Gailea meminta simpatisan dan pendukung agar menjaga etika komunikasi. “Jangan berpolemik dan bikin kekacauan,” tandasnya.

Yamin mengajak seluruh masyarakat agar menjaga suasana pilkades dengan tertib, aman dan damai. "Buang ego kita, agar ke depan siapapun yang terpilih bisa membangun Desa Waibau lebih baik,” tandasnya.

Pantauan halmaherapost.com di Kantor Desa Waibau, dalam proses penetapan dan cabut nomor urut, Abubakar Gailea nomor urut 1, Irfan Ipa Nomor 2, Wahyudi Duwila nomor 3 dan Marji Fatgehipon nomor urut 4. (Hartati Panigfat)

Baca Juga