Keuangan

Ini Alasan KPKNL Blokir DAK Dinas PUPR Kota Ternate

Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Dana Alokasi Khusus tahun 2021 milik Dinas PUPR Kota Ternate sebesar 64 miliar, terpaksa diblokir oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate.

"Kemarin Kepala KPKNL Ternate datang ke saya dan memberitahukan, bahwa DAK tahun ini semua sudah diblokir," kata Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang, Rabu 21 April 2021.

Hasyim bilang, pemblokiran DAK Dinas PUPR karena tak ada serapan dan pengembalian dari PUPR. “Bahkan, pihak KPNKL minta saya mengevaluasi PUPR Kota Ternate,” katanya.

Hasyim pun menjadwalkan rapat bersama dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta KPKNL Ternate. "Hari ini juga saya one the spot ke DPKAD," ujarnya.

Setelah ini, Hasyim juga berencana melakukan rapat bersama para SKPD, membahas adanya temuan tahun 2020 dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.

"Temuan paling besar itu di PUPR. Nilainya saya sudah lupa berapa. Tapi temuan itu sudah ditindaklanjuti, cuman harus diperiksa lagi sebelum dituangkan dalam LHP BPKP Malut," ungkapnya.

Selain PUPR, ada juga temuan di Kantor Kecamatan Moti dan Ternate Barat. "Kecamatan Moti itu sudah kembalikan Rp 80 juta. Untuk Ternate Barat, temuannya seperti proyek pembuatan pagar rumah warga, yang memakai anggaran kecamatan," pungkasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga