COVID-19

Vaksin AstraZeneca di Maluku Utara untuk TNI-Polri

RISET VAKSIN: Pandemi telah memicu perlombaan untuk menemukan vaksin, dengan lebih dari 100 dalam pengembangan dan sekitar selusin sudah diuji pada manusia || Sumber Foto: Reuters

Ternate, Hpost – Dinas Kesehatan Maluku Utara menyatakan, saat ini terdapat dua jenis vaksin yang diperuntukkan oleh masyarakat, di antaranya Sinovac dan AstraZeneca.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Malut, dr. Rosita Alkatiri mengatakan, peruntukan vaksin Sinovac lebih kepada tenaga kesehatan, orang lanjut usia, dan pelayan publik.

"Sedangkan untuk vaksin AstraZeneca di Malut untuk personel TNI dan Polri," ujar dr. Rosita, Selasa 27 April 2021.

Rosita bilang, kedua jenis vaksin itu memiliki batas waktu yang berbeda. Vaksin Sinovac lebih cepat melaksanakan vaksinansi tahap dua, yaitu hanya berlangsung selama 28 hari.

“Untuk AstraZeneca, penerima tahap pertama harus menunggu 8 minggu atau 2 bulan untuk kembali divaksinasi tahap dua," ujar Mantan Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Malut ini.

Rosita menambahkan, bila sebelumnya distribusi vaksin dikendalikan Dinkes Malut, maka untuk saat ini sudah dikembalikan ke masing-masing kabupaten dan kota.

"Dan mereka yang mengusulkan ke pusat melalui sebuah aplikasi, namanya SMDV. Karena selama ini alur distribusinya dari pusat ke Dinkes Provinsi, baru disalurkan ke kabupaten dan kota," tuturnya.

Baca Juga