Penegak Hukum

Polsek Gane Barat Dinilai Lemah Hadapi Pemalangan Kantor Desa Bosso

Kantor Desa Bosso yang dipalang perangkat desa. Foto: Safri Noh/JMG

Bacan, Hpost – Polsek Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dinilai lemah menyikapi pemalangan Kantor Desa Bosso, Kecamatan Gane Barat Utara.

Karena sejak dipalang warga pada Senin 26 hingga Jumat 30 April 2021, pemalangan belum juga dibuka. Kekecewaan ini diungkapkan Camat Gane Barat Utara, A. Haris E. Arobi.

Kepada wartawan, Haris mengatakan, persoalan aksi penolakan pengaktifan Pithein Girato selaku Kepala Desa Bosso yang dilakukan sejumlah staf pemerintah desa merupakan hal yang lumrah.

Namun langkah pemalangan kantor oleh para staf tidak dapat dibenarkan, karena akan mengganggu pelayanan masyarakat.

Karena itu, Haris meminta Polsek Gane Barat mengusut tuntas para pelaku yang melakukan pemalangan.

Baca juga: 

Tolak Pjs Kades, Warga di Halmahera Barat Palang Kantor Desa

Kades Diduga Tilep DD, Warga Palang Kantor Desa Nahi

“Kecamatan Gane Barat Utara memiliki pengalaman pahit terkait pemalangan hingga pengrusakan kantor desa yang diusut, bahkan pelakunya diproses secara hukum. Bagaimana dengan pelaku yang melakukan pemalangan kantor desa di Desa Bosso?,” kata Haris mempertanyakan.

Ia berharap Polsek Kecamatan Gane Barat segera mengusut tuntas pemalangan kantor desa, salah satu fasilitas negara yang harus dijaga.

“Saya selaku kepala wilayah di Kecamatan Gane Barat Utara wajib menjaga fasilitas negara. Bagaimana dengan kepolisian?,” ucap Haris.

Kapolsek Gane Barat, IPDA Rizal Mochammad ketika dikonfirmasi membenarkan pemalangan Kantor Desa Bosso memang belum dibuka.

“Rencananya palang kantor desa akan dibuka pada Sabtu 1 Mei besok,” ungkapnya.

Namun Rizal tak merespon saat ditanya soal kemungkinan proses hukum terhadap pelaku pemalangan kantor tersebut.

Penulis: Safri Noh
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga