COVID-19

Ternate Berlakukan Rapid Test Antigen Acak untuk Pemudik

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, sekaligus Sekretaris Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kota Ternate, M. Arif Gani. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Pemerintah Kota Ternate akhirnya memutuskan calon penumpang mudik lebaran antar kabupaten/kota, tidak diwajibkan melakukan rapid test antigen.

Sekretaris Satuan Tugas COVID-19 Kota Ternate, M. Arif Gani mengatakan, rapid test antigen akan dilakukan secara acak terhadap salah satu perwakilan calon penumpang, apabila terjadi kerumunan.

“Perwakilan calon penumpang sebagai sampel, agar bisa dipastikan apakah dalam rombongan ada yang positif atau negatif,” ujar Arif usai rapat bersama Pemkot Ternate, Jumat 30 April 2021.

Arif bilang, dalam rapat bersama Wali Kota juga membahas peniadaan mudik sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas COVID-19 tingkat pusat.

“Sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Satgas COVID-19 Maluku Utara nomor: 0020/sek/ST Covid-19/MU/IV/2021 terkait peniadaan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” terangnya.

Menurut dia, ini adalah upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama ramadan di wilayah Malut. "Ini yang perlu kita sinkronkan,” katanya.

Karena seluruh wilayah Malut sudah masuk zona kuning. Sehingga dengan pertimbangan itu, mudik dapat dilakukan mulai Kamis 6 hingga Senin 17 Mei 2021 dengan memperketat protokol kesehatan.

Arif bilang, nanti akan dilihat pada pergerakan penumpang. Karena dalam surat edaran Satgas COVID-19 Malut, mengangkut penumpang hanya kapasitas 70 persen.

“Tidak bisa lebih dan teknisnya dikembalikan ke masing-masing daerah untuk mengatur jalan mudik lebaran," tandasnya.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga