Santrani

Gubernur Maluku Utara Ditantang Tindaklanjuti Rekomendasi Kejati, Santrani: Jangan Berpolemik

Santrani, MS. Abusama || Foto: nusantaratimur.com

Ternate, Hpost – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, meminta gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) agar tidak berpolemik di media. Gubernur ditantang untuk menanggapi dan menindaklanjuti rekomendasi Kejati Maluku Utara sehingga tidak menabrak aturan.

“Saya tak punya kewenangan mengatur pemenang tender dalam setiap proyek. Mekanisme tender itu di ULP atau Pokja, bukan di dinas. Pak Gub harus membaca rekomendasi Kejati dengan teliti. Gubernur jangan berpolemik di media,” kata Santrani, kepada halmaherapost.com, Selasa 11 Mei 2021, dini menanggapi tudingan AGK soal bagi-bagi proyek ke orang-orang dekat mantan Kadis PUPR itu.

Ia menyayangkan sikap AGK yang terkesan tidak paham aturan. Menurutnya, pernyataan gubernur keliru. “Ini akibat karena terlalu mendengar pembisik sehingga keliru menafsir aturan,” ucapnya.

Sekadar diketahui, Kejati melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati, R. Jefri Huwae, belum lama ini memaparkan, PT. Pancona Katarabumi dibatalkan sebagai pemenang tender karena anggaran proyeknya bersumber dari pinjaman Pemerintah Provinsi Malut ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Semua kegiatan paket yang anggarannya bersumber dari PT SMI dikawal atau didampingi bidang Datun Kejati Malut. Karena ada ketidakberesan dalam proses pelelangan makanya kita di Datun langsung merespon," jelasnya.

Baca juga:

Alasan di Balik Mundurnya Santrani dari Kadis PUPR Maluku Utara

Terkuak, Gubernur Maluku Utara Sebut Santrani Bagi-bagi Proyek ke Orang Dekat

Djafar Geser Kadis PUPR Maluku Utara

Jefri bilang, Kejati Malut sudah mempelajari semua dokumen milik PT. Pancona Katarabumi serta melihat daftar hitam di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"PT Pancona Katarabumi tidak diblacklist dan sub kontrak dengan nama PT Guna Karya Nusantara memang pernah diblacklist sejak tahun 2018-2019 lalu,"ungkapnya. Atas dasar ini, pihaknya lalu mengingatkan Pemerintah Provinsi Malut supaya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudens.

Atas profesionalisme dan tanggungjawab serta kepercayaan yang diberikan kepadanya selama ini, Santrani mengucapkan terima kasih kepada AGK. “Pak Gubernur orang baik dan berjiwa sosial tinggi. Jadi saya sangat berterima kasih,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur menyatakan Santrani undur diri lantaran menolak digeser sebagai Kadis Perkim. Sebagaimana diketahui, rekomendasi Kejari sudah

“Saya tidak tahu kalau mau digeser ke Perkim. Ada kode etik yang harus dijaga dalam pemerintahan. Pelantikan pejabat itu bersifat konfidensial, jadi saya baru tahu ketika ada pelantikan,” pungkasnya.

Penulis: Nurkholis Lamaau
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga