Dinas PUPR

Terkuak, Gubernur Maluku Utara Sebut Santrani Bagi-bagi Proyek ke Orang Dekat

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, saat memimpin pengambilan sumpah pejabat Esalon II, di Aula Kantor Gubernur, Sofifi || Foto: Glen Iphy

Sofifi, Hpost - Pengunduran diri mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama disebabkan karena ia bersikukuh tidak mau digeser dari jabatannya untuk menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Santrani malah dituding hanya membagi proyek kepada orang-orang terdekatnya. Hal itu terkuak dalam wawancara wartawan bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, usai pelantikan pejabat eselon II dan III, Senin 10 Mei 2020, di Aula Kantor Gubernur di Sofifi.

Gubernur bilang, awalnya ia berniat menukar posisi Santrani dengan Djafar Ismail yang merupakan Kadis Perkim. “Tapi dia tidak mau di-rolling antara Perkim dengan PU, jadi dia undur diri,” ungkap Abdul Gani.

Baca juga:

Alasan di Balik Mundurnya Santrani dari Kadis PUPR Maluku Utara 

Abdul Gani juga membantah tudingan Santrani yang menyebutnya mengarahkan PT Pancona Katarabumi ditetapkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayatim-Wayaua, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sebelumnya, pengunduran diri Santrani Abusama dari jabatannya sebagai Kadis PUPR, karena beralasan tak bisa mengikuti arahan Gubernur dalam proyek pembangunan jalan Wayatim-Wayaua dan pengalihan proyek perumahan ASN ke Disperkim.

Sekadar diketahui, PT Pancona sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang. Namun belakangan Kejaksaan Tinggi Malut mengeluarkan rekomendasi pembatalan penetapan tersebut.

Menurut Santrani, Gubernur dan putranya Toriq Kasuba bersikukuh agar perusahaan tersebut tetap diloloskan sebagai pemenang tender, dengan mengabaikan rekomendasi Kejati.

Saat disentil soal tudingan tersebut, Gubernur hanya tertawa. Ia menyatakan, justru Santrani lah yang menginginkan semua proyek di Dinas PUPR dimenangkan oleh orang-orangnya.

“Dia mau orang-orangnya semua yang pegang proyek. Dia tidak suka kalau orang lain yang menang. Ada kontraktor yang sudah menang tender sampai dua kali, tapi dia (Santrani, red) tidak mau terima, jadi dibatalkan terus. Sampai akhirnya mereka lapor ke Kejaksaan Tinggi. Setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat, ternyata tidak ada masalah dengan perusahaan ini, tapi dia tetap tidak mau. Maunya orang-orangnya semua yang menang,” bebernya.

Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga