Parlementaria
Malik Minta Fraksi PKB DPRD Ternate Tuntaskan Problem di Masyarakat
Ternate, Hpost – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, meminta Fraksi PKB DPRD Kota Ternate, untuk secepatnya mengambil langkah menuntaskan sejumlah problem yang ada di masyarakat Kota Ternate.
Menurut Sekwil DPW PKB Malut ini, ada banyak masalah urgen yang dihadapi masyarakat, terutama pada pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Karena ini sangat penting,” ucap Abdul Malik Sillia usai melakukan reses di RT 07/RW 04, Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, Jumat 28 Mei 2021.
Ia mengaku banyak mendapat masukan serta keluhan dari warga setempat. Di antaranya, honor kader Posyandu yang hanya dibayar Rp 100 ribu per bulan.
Kemudian masalah lain terkait peraturan daerah tentang kebudayaan, mutu pendidikan, dan pembinaan untuk ibu-ibu dalam berkreasi di lingkungan masing-masing.
"Apa yang disampaikan oleh warga Kelurahan Kasturian ini, tentu saya akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga:
Sekwil DPW PKB Maluku Utara Reses di Moti Kota, Ini Aspirasi Warga
Malik Sillia Reses, Warga Bastiong Karance Keluhkan Drainase dan Mobil Jenazah
Ia bilang, soal perda budaya dan kebutuhan-kebutuhan warga lain seperti perempuan dan anak-anak, akan menjadi cacatan penting bagi Komisi IV DPRD Malut, yang juga membidangi Kesra dan Dispora ke depan.
"Saya juga tadi minta agar ada komunitas adat dan budaya di Ternate, yang nanti mereka bisa menyurat ke Komisi IV serta meluangkan waktu berdiskusi dengan kami," ujarnya.
Terkait pendidikan, saat ini Komisi IV berfokus ke situ. Kendati demikian, masukan yang ada tak serta merta bisa langsung diatasi. Karena ada tahapan yang harus dilewati.
"Kita tetap berupaya semaksimal mungkin. Ini bukan pribadi saya saja, tapi hampir seluruh 45 anggota DPRD itu sama juga, yakni punya kepedulian terhadap pendidikan," cetusnya.
Untuk masalah honor Posyandu, Malik bilang nanti akan dikoordinasikan dengan Pemkot Ternate.
“Memang keluhan soal honor Posyandu ini sudah dua kali saya terima saat menemui warga. Pertama di Kelurahan Kulaba, dan kali ini di Kasturian,” katanya.
Ia mengaku persoalan ini sudah pernah disampaikan ke media massa. Namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak terkait.
Meski ada pemangkasan anggaran, tapi Malik berharap untuk pelayanan publik yang bersifat urgen, agar tidak dilakukan refocusing.
"Ini kan menyangkut hak-hak orang, jadi ini wajib dipenuhi. Kan ada program lain yang bisa direfocusing yang memang tidak bersifat urgen," tandasnya.
Komentar