Peristiwa

Terduga Pelaku Aborsi di Ternate Ditangkap Polisi

Terduga pelaku hasil aborsi saat diamankan polisi. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi hasil aborsi.

Mahasiswa berinisial ML (21) tersebut diamankan pada salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Rabu 2 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 WIT.

ML merupakan pacar dari AF (20). Keduanya diduga melakukan tindak pidana aborsi di kamar kosnya di Kecamatan Ternate Utara.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana melalui Panit I Subdit III, IPDA Sofyan Torid, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, ML telah diamankan,” jelas Sofyan, Kamis 3 Juni 2021.

Baca juga:

Dua Sejoli di Ternate Diduga Lakukan Aborsi

Mayat Janin Berusia 5 Bulan Ditemukan di Ternate

Sofyan menambahkan, awalnya tim Resmob mendapat informasi adanya penemuan janin bayi yang sudah membusuk dan terbungkus kantong kresek warna merah di salah satu kamar indekos, Senin 31 Mei 2021.

Janin bayi yang diperkirakan berumur tiga hingga empat bulan tersebut, diduga merupakan hasil aborsi. Setelah mendapat informasi, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sementara, terduga pelaku terbaring di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan usai aborsi, terduga pelaku laki-laki justru melarikan diri hingga akhirnya ditangkap tadi malam.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Ditreskrimum, dan melakukan koordinasi dengan Polsek Ternate Utara,” pungkasnya.

Baca Juga