Aplikasi
Imigrasi Ternate Kenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing Berbasis QR Code

Ternate, Hpost – Terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) berbasis QR Code, mulai diluncurkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara, Rabu 9 Juni 2021.
Sosialisasi ini diikuti pihak penjamin, perusahaan dan pengusaha pemilik hotel atau penginapan dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate.
Saat seluruh peserta hadir, petugas Imigrasi menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Putut Sukoco Nusantoro, mengatakan APOA berbasis QR Code ini merupakan terobosan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Ini terobosan baru dari pusat. Meskipun sebelumnya telah ada, namun proses sistem penginputan data masih lebih bersifat manual dan terbatas,” terangnya.
Putut bilang, dengan adanya APOA, berarti terdapat tanggung jawab dan kewajiban bagi pemilik hotel, penginapan, perusahaan dan penjamin disertai sanksi sesuai aturan keimigrasian.
“Tentunya sudah memberikan beban tersendiri jika proses pelaporannya yang rumit. Dengan peningkatan APOA yang berbasis QR Code semakin membantu pejabat/petugas imigrasi dan stakeholders lainnya, dalam pelaporan orang asing secara akurat dan realtime,” pungkasnya.
Komentar