Tipikor

Kejati Maluku Utara Garap Mantan Apoteker Apotek Bahari Berkesan

Ilustrasi pemeriksaan. ||Foto: Internet

Ternate, Hpost – Tim Penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Ternate.

Setelah sebelumnya memeriksa Direktur PT Bahari Berkesan dan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini tim memeriksa mantan apoteker pengelola Apotek Bahari Berkesan, yang merupakan anak usaha Perusda, Astri Aslam.

Pemeriksaan ini terkait anggaran penyertaan modal BUMD PT Bahari Berkesan.

Astri Aslam usai pemeriksaan mengatakan, dirinya diperiksa berkaitan dengan anggaran penyertaan modal.

"Saya diperiksa tim penyelidik, ditanya hanya seputaran kasus Bahari Berkesan," kata Astri, Kamis 17 Juni 2021.

Selain itu, Astri mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih, karena masih bersifat rahasia.

"Pertanyaan yang lain saya belum bisa kasih keterangan, karena masih bersifat rahasia," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran perusda saat ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Bidang Intelijen Kejati Malut.

Ketiga anak Perusda diduga telah merugikan keuangan negara, berupa dana kelayakan investasi pemerintah sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 serta 2019 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Baca Juga