Lingkungan

Ribetnya Mengurus Persoalan Sampah di Kawasan Rum Balibunga, Tidore

Dari kejauhan, tampak seorang warga di Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, membuang sampah ke laut. || Foto: Haerudin

Tidore, Hpost – Seorang wanita paruh baya menumpahkan sekardus sampah ke laut di kawasan Pelabuhan Ferry Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pemandangan seperti itu hampir terjadi setiap hari. Terutama menjelang sore. Mereka beralasan, terpaksa membuang sampah ke laut karena tak pernah diangkut petugas.

Padahal, jarak antara kawasan Rum Balibunga dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rumbune, Kecamatan Tidore Utara, sekira 700 - 800 meter.

Namun, petugas pengangkut sampah Kelurahan Rum Balibunga, Ramli, mengaku belakangan ini tidak beroperasi karena tak ada dana operasional dari kelurahan.

“Selama ini saya isi bensin pakai uang pribadi. Biasa saya isi Rp 50 ribu,” ungkap Ramli kepada halmaherapost.com, Selasa 6 Juli 2021.

Selain itu, armada bantuan dari pemerintah pusat itu kerap dipinjam warga untuk peruntukkan lainnya.

“Biasa kalau ada hajatan, warga sering pinjam untuk pakai angkut kayu. Saya juga serba salah. Akhirnya itu armada oper ke sana oper ke sini,” tutur pria yang sudah 5 bulan bertugas mengangkut sampah ini.

Ia menjelaskan, pengangkutan sampah dilakukan dari rumah ke rumah dan langsung dibuang ke TPA Rumbune. Untuk sekali angkut dibayar sebesar Rp 5 ribu.

“Terserah berapa karung sampahnya, tarifnya Rp 5 ribu. Dan dalam sehari saya biasa peroleh sekira Rp 30 ribu-an,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Rum Balibunga, Ridwan Kura, mengakui bahwa armada 3 roda tersebut dikelola oleh kelurahan.

“Jadi biaya perawatan hingga operasional itu tanggung jawab kelurahan,” katanya.

Ridwan bilang, saat ini pihak kelurahan memberi tanggung jawab ke Ramli mengangkut sampah dari tong sampah yang telah disediakan PLTU Tidore. “Nanti digaji oleh PLTU,” katanya.

Terkait operasional, kata Ridwan, anggaran akan digelontorkan jika berkaitan dengan kegiatan kelurahan.

“Di luar dari itu jadi tanggung jawab petugas. Tapi nanti saya konfirmasi lagi. Karena Pak Ramli juga tidak pernah sampaikan ke kami,” katanya.

Soal armada yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, Ridwan menegaskan sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup, hanya diperuntukkan mengangkut sampah.

“Tidak boleh muat batu, pasir, kayu. Memang kami punya dua unit. Tapi yang satu rusak. Nanti satu unit ini yang dipakai beroperasi,” ujarnya.

Menanggapi soal upah dari PLTU, Ramli bilang, kesepakatannya sekira Rp 300 ribuan per-bulan. “Tapi itu saya terima tidak rutin sejak Januari saya bekerja,” katanya.

Ramli mengaku sudah mempertanyakan ke PLTU. “Karena berjalan dua bulan baru kasi. Sekarang saja belum kasi. Jadi saya tanya mekanisme pengupahannya bagaimana, biar jelas,” katanya.

Sebab, Ramli mengaku rutin memantau setiap tong sampah yang berjejer di sepanjang jalan kawasan Rum Balibunga.

“Dua – tiga hari saya pantau, kalau tong sampah sudah penuh langsung saya angkut,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sjarif mengatakan, anggaran operasional menjadi tanggung jawab kelurahan.

“15 unit motor kaisar itu bantuan dari pusat untuk diserahkan ke kelurahan. Jadi mulai dari operasional hingga pengangkutan dari rumah ke rumah itu tanggung jawab kelurahan,” jelasnya.

Mendengar penjelasan terkait sederet polemik penanganan sampah di Rum Balibunga, terutama tidak sesuai peruntukkan dalam pengangkutan, Sjarif menegaskan akan segera menertibkan.

“Supaya kembali ke fungsi dan penggunaan yang semula,” tegasnya.

Terkait sampah laut di kawasan Rum Balibunga, menurut Sjarif, tak terlepas dari sumbangan sampah yang ada di Kota Ternate.

“Nanti saya akan koordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH Ternate, untuk sama-sama kita cari solusi,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Kota Tidore Kepulauan tahun 2020, yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, terdapat 37 Bank Sampah unit dan 1 bank sampah induk.

Namun menurut Ridwan, untuk Kelurahan Rum Balibunga sendiri belum ada bank sampah. “Iya belum, belum ada,” katanya.

Berdasarkan data tahun 2020, timbulan sampah harian di Tidore Utara 7.07 ton per-hari, dan 2,579 ton per-tahun. Sementara, total sampah yang masuk ke TPA Rumbune 23.11 ton per-hari.

Sjarif pun mengakui hal itu. Ia bilang, penyelesaiannya hanya bisa dilakukan lewat bank sampah. Sejauh ini ada bank sampah yang sudah terbentuk, dan ada juga yang tidak karena Covid-19.

“Tapi saya ingin semua aktif. Kalaupun ada yang belum terbentuk di kelurahan, saya pastikan harus terbentuk. Karena bank sampah ini penting sekali,” tandasnya.

Baca Juga