Ternate
Wali Kota Pecat 80 Satgas Pasar di Ternate

Ternate, Hpost - 80 anggota Satgas Pasar Kota Ternate, Maluku Utara, diberhentikan sejak 30 Juni 2021. Pemberhentian itu membuat para anggota satgas mendatangi Kantor DPRD untuk mengadu, Senin 26 Juli 2021.
Satgas Pasar yang dibentuk pada masa kepemimpinan Wali Kota Buhan Abdurahman ini dipecat karena masalah anggaran.
Ketua Tim Satgas Kota Ternate Malik Yamko menyatakan, pemecatan tersebut sangat mengecewakan.
"Kami diangkat oleh almarhum mantan Wali Kota Burhan Abdurahman pada Januari 2021 dan berakhir di Desember 2021. Ternyata kita diberhentikan dalam perjalanan ini dengan alasan anggaran. Selama dua bulan ini kami tidak digaji. Anak kami mau makan apa?" katanya mempertanyakan.
Ia mengungkapkan, jumlas Satgas Kota Ternate sebanyak 80 orang, termasuk di Moti, Hiri, dan Batang Dua. 80 orang ini, ujarnya, selanjutnya bakal jadi pengangguran. Sebelumnya mereka menetima gaji Rp 1.250.000 per bulan.
"Kemarin kami ini 'binatang'. Saya bersyukur almarhum Haji Bur menggodok kita jadi 'manusia' ulang. Saya takut jang sampe tong ini kembali jadi 'binatang'. Jika sudah tidak ada lagi satgas, saya takut di lapangan akan bahaya," ungkapnya dengan suara terbata-bata.
Menurut Malik, para satgas merupakan anak-anak leger yang diangkat dan diberi pekerjaan.
"Jika diberhentikan seperti ini, bagaimana ke depannya?," sambungnya.
"Tugas kita itu lakukan pengamanan di pasar, dan itu dilakukan penjagaan siang malam," jelas Malik.
SK pemberhentian tim satgas ditandatangani Wali Kota M. Tauhid Soleman.
"Untuk pemberhentian itu saya sementara di Jailolo tiba-tiba sudah dapat SK pemberhentian," ujar Malik.
Anggota Komisi II DPRD Ternate Jamian Kolengsusu menyatakan, ada perwakilan 8 pasar di Kota Ternate, termasuk Kecamatan Batang Dua.
Tim Satgas Pasar, kata dia, menuntut hak mereka tetap diberikan sesuai SK kontrak, yakni hingga Desember 2021.
"Jadi mereka tuntut agar haknya bisa diterima hingga kontrak berakhir pada Desember 2021. Itu poin yang mereka tuntut," jelasnya.
"Dari sisi kemanusiaan dengan adanya Covid-19 pendapatan masyarakat menurut, maka kita akan memanggil sekda dan instansi terkait untuk menangani hal ini," tandas Jamian.
Komentar