Proyek

Gunakan APBN, Proyek Anjungan Makassar Timur, Ternate, Dikerjakan BPPW

Design Anjungan Makassar Timur. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Penataan Delinasi kawasan kumuh Makassar Timur dipastikan segera terlaksana tahun ini. Proyek anjungan itu bersumber dari APBN, dan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PKP Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Ia mengaku saat ini proyek yang bersumber dari APBN tersebut sedang dalam proses pelelangan.

Proyek ini menelan anggaran pusat sebesar Rp24.656.200.000.

"Proyek ini merupakan salah satu kebijakan pusat di daerah, khususnya penanganan kawasan kumuh," kata Rizal Marsaoly, Selasa 27 Juli 2021.

Sumber dana proyek tersebut berasal dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHNL) bank dunia, yang dikelola oleh Kementerian dan pelaksana proyek ini nantinya akan dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PKP Maluku Utara.

Dari sejumlah keluarahan yang masuk delinasi kawasan kumuh di Kota Ternate, salah satunya yakni Makassar Timur. Jika ini selesai, sambungnya, maka untuk SK pertama delinasi kawasan kumuh akan tuntas di tahun ini.

Proyek ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, yang berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kota Ternate, dengan tujuan memberikan ruang kepada para pedagang kuliner yang ada di tempat tersebut.

"Jika ini selesai, tentunya ada tempat untuk para pedagang yang dulu pernah jualan disitu," sambungnya.

Ia menambahkan, dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, ada sejumlah langkah-langkah yang diambil pemerintah, salah satunya yakni memperkuat pelaku UMKM. Nantinya diharapkan bisa memulihkan kembali ekonomi masyarakat yang berada di sekitar area tersebut.

Sementara itu, untuk Analisis dampak lingkungan (Amdal), ia bilang sudah selesai. Pasalnya, jika proyek yang bernilai diatas Rp10 miliar, sudah pasti menggunakan Amdal.

"Karena ini proyek besar, jadi Amdalnya juga sudah selesai, pengurusannya dari tahun 2020," pungkasnya.

Penulis: Qra
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga