Halmahera Selatan
Pembunuh IRT di Halmahera Selatan adalah Kerabat Dekat

Ternate, Hpost - Polres Halmahera Selatan berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial TIA (31 tahun) di Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Maluku Utara.
Rupanya terduga pelaku merupakan adik ipar dari korban sendiri.
Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan dalam konferensi pers, Senin 02 Agustus 2021, mengungkapkan, kasus pembunuhan tersebut terjadi sejak 28 Desember 2020.
Pelaku merupakan seorang pemuda dengan inisial SS, alias Rio (26 tahun). Motif kasus ini bermula saat tersangka ingin memerkosa korban namun tak sengaja justru membunuh sang korban.
"Awalnya pelaku ingin perkosa korban sehingga pelaku memukul korban sebanyak 3 kali menggunakan batang kayu. Di mana pelaku memukul leher kiri bagian belakang sebanyak 2 kali dan dagu korban sebanyak 1 kali," kata Irvan.
"Setelah dipukul, pelaku melihat korban sudah tidak bergerak. Kemudian pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan membuangnya," tuturnya.
Baca Juga: Residivis Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Ternate Ditangkap Polisi
Irvan menjelaskan, awalnya korban berada di kebun. Pelaku kemudian menyuruh korban pulang. Di tengah perjalanan, pelaku mengejar korban dan melakukan aksinya. Tepat di kebun warga bernama Rahmatang, percobaan pemerkosaan dan peristiwan itu pun terjadi.
Pihak kepolisian mengakui penanganan perkara atas ini memang sulit dipecahkan lantaran tidak adanya saksi mata pada kejadian tersebut.
Baca Juga: Oknum DPRD Maluku Utara yang Melawan Polantas Resmi Jadi Tersangka
"Sehingga penyidik dari Polsek Gane Timur dan Polres Halsel kewalahan karena pemeriksaan awal juga pelaku mengelak. Penyidik kembali memeriksa 8 saksi dan melakukan olah TKP, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," tambah Wakapolres Halsel, Kompol Rusli Mangoda.
Ia memaparkan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku. Rio pun langsung dieksekusi polisi pada 17 Juli 2021 kemarin.
"Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait orang hilang. Setelah dilakukan pencarian oleh Polsek Gane Timur dan masyarakat, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di bawah pohon pisang dengan kondisi celana sudah berada di lutut. Korban dibunuh kemudian diseret dan ditutupi dengan daun pisang dan daun kelapa," jelasnya.
Laporan barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini yakni: 1 buah sepeda motor merek Yamaha Jupiter bernomor polisi DG 124 KA, 1 buah parang, 1 buah sarung parang, 1 helai kaos milik tersangka, 1 potong batang kayu ukuran 86 cm yang digunakan untuk memukul korban, 1 buah keranjang pikul (saloi) milik korban, 1 buah alat cungkil kelapa (kore-kore), 1 buah sendal jepit milik korban, celana dalam wanita milik korban, satu buah BH, 1 helai celana pendek wanita milik korban, dan 1 buah kaos oblong warna hitam milik korban.
"Penangkapan pelaku ini berkat kerja keras Kapolsek Gane Timur, IPDA Zulkifli M yang bekerja sama dengan Rekrim Polres Halsel sehingga pelakunya bisa diketahui," tandas Rusli.
Komentar