Sanana

Penitip Ganja di Lapas Sanana, Kepulauan Sula, Kini Jadi Buronan

Kasat Narkoba Polres Sula, IPTU I Komang Suriawan. Foto: Iwan Setiawan Umamit

Kepsul, Hpost - Polres Kabupaten Kepuluan Sula, Maluku Utara, masih mengincar pelaku penitipan narkotika jenis ganja di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sanana, pekan lalu.

Kasat Narkoba Polres Sula, IPTU I Komang Suriawan, menyampaikan bahwa Tim Satresnarkoba Sula saat ini masih menyelidiki orang tak dikenal (OTK) pembawa paket ganja di Lapas Sanana itu.

Meski demikian, pihak kepolisian menyebut identitas pelaku belum diketahui dengan jelas. Pasalnya, terduga pelaku menggunakan kendaraan roda dua saat melangsungkan aksinya.

"Terkait OTK yang mengantar paket narkoba jenis ganja dengan berat bruto 7,3 gram di pos penjagaan Lapas Sanana, saat ini Tim Satresnarkoba penyelidikan guna untuk pengembangan kasus ini," kata I Komang, Sabtu Agustus 2021.

Ia menjelaskan, hasil keterangan petugas lapas, OTK tersebut membawa paket dengan menutup wajah dan memarkir motor jauh dari titik penjagaan.

"Sehingga tidak bisa dikenali pada saat petugas memeriksa kemudian mendapatkan paket ganja, OTK pembawa paket sudah pergi," tambahnya.

Ia bilang, dugaan sementara paket tersebut dikirim dari Ternate ditujukan pada salah satu warga binaan berinisial di Lapas Sana dengan inisial RS.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Tim, dugaan sementara barang haram ini dikirim dari Ternate, karena paket ganja yang dibawa OTK itukan ditujukan kepada salah satu lima warga binaan pindahan dari Lapas Ternate yang berinisial RS. Hanya saja dasar pembuktian belum lengkap untuk menentukan RS sebagai tersangka," tutupnya.

Penulis: Iwan Setiawan Umamit
Editor: Redaksi

Baca Juga