Info Ternate

Kejati Malut Bakal Periksa Saksi Dugaan Korupsi Dana Perusda Miliaran Rupiah

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga. || Foto: Rikam Hi Kamari

Ternate, Hpost - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Tinggi Maluku Utara, akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda.

Dana yang digelontorkan pada tahun 2016 sampai 2018 itu sebesar Rp 25 miliar.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, mengatakan, saat ini timya sedang mempelajari kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi.

"Agenda yang kita jadwalkan, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menurut kita ada korelasinya," ujar Richard di Ternate, Selasa 10 Agustus 2021.

Richard menambahkan, kasus Perusda ini sudah masuk ke tahap penyelidikan bidang Pidsus. Tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi yang diperiksa di Bidang Intelijen akan dipanggil kembali.

“Di Bidang Intelijen dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, dan ditahap penyelidikan di Pidsus ini tidak menutup kemungkinan akan kita panggil lagi yang bersangkutan,” akunya.

“Pihak-pihak yang ada kaitannya terkait dengan masalah anggaran, penggelolaan anggarannya, pihak-pihak itu yang akan kita panggil,” tandas Richard.

Penulis: Samsul Hi Laijou
Editor: Redaksi

Baca Juga