Info Halut

Yulius Dicopot, Kursi Ketua DPRD Halmahera Utara Kosong

Pelantikan Janlis G Kitong sebagai Anggota Dewan pengganti Yulius. Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost - Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, kini mengalami kekosongan setelah Yulius Dagilaha resmi diganti oleh Janlis G Kitong sebagai anggota DPRD Halut, Jumat 14 Agustus 2021.

Pergantian tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Halut Massa Jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua I DPRD Halut, Willem M Manery, saat memimpin paripurna mengatakan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD merupakan salah satu dinamika politik yang harus disikapi secara bijaksana.

"Karena ini merupakan sebuah konsekuensi logis bagi seorang politisi dalam menapaki karir perpolitikan," kata dirinya.

Dia bilang, pergantian itu menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur nomor 361/KPTS/MU/2021 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Halut massa Jabatan 2019 - 2024 atas nama Yulius Dagilaha dan Janlis G Kitong.

Surat Keputusan itu dikeluarkan usai DPRD menyurat ke Gubernur melalui Pj. Bupati Halmahera Utara, juga sesuai usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halut.

Serta melalui surat nomor 03/DPC/DEMOKRAT-HU/VI/2021 tanggal 6 Mei 2021 perihal Permohonan Pergantian Antar Waktu.

"Jadi, sudah sesuai mekanisme yang telah diatur dalam aturan Perundang-undangan," tambahnya.

Sementara itu, dengan adanya kebijakan PAW itu, membuat kursi Ketua DPRD mengalami kekosongan. Bahkan untuk jabatan pelaksana tugas pun belum terisi.

"Belum ada. Palingan di antara Pak Willem atau Ibu Inggit. Tapi, masih akan dibicarakan dalam internal pada hari Senin nanti," singkat Sekwan DPRD Halut, Abdul Aziz Bopeng.

Sekadar diketahui, PAW kepada Yulius diputuskan usai dirinya ikut dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diketuai Moeldoko di Deli Serdang. Ia juga diberhentikan sebagai Ketua DPC dan anggota partai Demokrat Halut.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga