Lakalantas

Lakalantas di Halmahera Utara: Korban Tewas dalam Selokan

Ilustrasi: Sulawesion.com

Tobelo, Hpost – Peristiwa nahas harus diterima Portinatus (42 tahun) yang merupakan warga Desa Tasye Kecamatan Loloda, Halmahera Barat dalam kecelakaan lalulintas di Desa WKO, Tobelo Tengah, Halmahera Utara, pada Minggu malam 22 Agustus 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Halmaherapost, insiden terjadi sekira pukul 20.30 WIT dan baru dilaporkan pada pukul 01.35 WIT Senin 23 Agustus 2021 dini hari.

BACA JUGA:

Bisnin Kartu Vaksin Palsu di Ternate Terungkap, 5 Pelaku Ditangkap

Jajaran Lapas Perempuan dan Anak di Ternate Jalani Vaksinasi

Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal yang dialami korban saat mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam tanpa plat nomor.

Kapolres Halut, melalui Kasubag Humas Aiptu Hopni Saribu, saat dikonfirmasi Halmaherapost membenarkan informasi kecelakaan tersebut. Hopni menjelaskan, kejadian itu disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Arlan Renue (22 Tahun) dan Habib (21 Tahun).

Hopni mengisahkan, awalnya sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat atau dari Pelabuhan TPI menuju arah PDAM Tobelo.

Namun, belum sampai ke tujuan, korban sudah mengalami kecelakaan. Ia bilang korban juga diduga mengonsumsi minuman keras sehingga tak mampu mengontrol laju sepeda motor yang ditungganginya.

“Pengendara dan sepeda motor terjatuh di dalam selokan sebelah kiri arah Timur ke Barat. Bahkan, kepalanya mengalami benturan dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara. Korban juga tidak menggunakan helm,” ungkap Hopni.

Barang bukti korban yang berhasil diamankan. Foto; Istimewa

Atas peristiwa nahas ini, Hopni bilang pihaknya telah mengambil tindakan usai menerima laporan dengan langsung turun ke TKP dan mencari saksi.

Pihak kepolisian setempat juga megamankan sejumlah barang bukti milik korban, melihat korban di RSUD, membuat Laporan Polisi hingga melakukan visum permukaan.

“Sementara kerugian dalam kejadian (lakalantas) ini sebesar Satu Juta Rupiah,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: RHH

Baca Juga