Halteng

Evaluasi 7 Program Strategis Elang-Rahim, DPRD bakal Bentuk Pansus Multy Years

Kantor Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Istimewa

Weda, Hpost- DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, dalam waktu dekat akan membentuk Pansus Multi Years (MY). Inisiatif pembentukan tersebut dilakukan untuk merespons program strategis Pemda Halteng.

Anggota komisi III DPRD Halteng Nuryadin Ahmad, mengatakan program tahun jamak atau Multy Years dengan masa kontrak 3 Tahun dari tahun 2019 sampai 2021 harus menjadi perhatian dan pengawasan serius dari Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:

Begini Kronologi Pelarian Napi Lapas di Ternate hingga Tertangkap di Pulau Hiri

2 Hal Penting yang Ditegaskan Wali Kota Ternate soal RPJMD

“Sebab tahun 2021 adalah akhir dari masa kontrak proyek multy years, akan tetapi keinginan baik dari Pemda untuk melakukan penambahan waktu yang diistilakan optimalisasi waktu 50 hari kerja,” kata Nuryadin kepada Halmaherapost, Rabu 25 Agustus 2021.

Ia bilang, kalau dihitung waktu adendum semenjak kontrak berakhir maka waktu optimalisasi akan berakhir di Bulan September 2021.

Selaku anggota komisi III DPRD bidang pengawasan masalah pembangunan, ia juga mengingatkan kepada Pemda melalui Dinas PUPR agar melakukan pengawasan teknis di lapangan.

“Karena dengan keterbatasan waktu biasanya pihak rekanan kontraktor akan melaksanakan pekerjaan hanya mengejar target penyelesaian tanpa melihat kualitas,” imbuh Nuryadin.

Yadin (sapaan) mengaku mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pekerjaan MY yang telah dilaksanakan tahap penyelesaiannya tetapi PPK dan konsultan pengawasan tidak berada di tempat.

Ia menambahkan, salah satu contoh adalah pekerjaan hotmix ruas jalan Bakajaya-Tepeleo yang dikerjakan oleh PT Intim Kara, saat ini sudah tahap hotmix tapi kualitas jalan diragukan karena permukaan aspal masih kelihatan pori krikil.

“Saya berharap dinas terkait segera turun untuk mengecek seluruh pekerjaan tersebut, termasuk Hotmix Pulau Gebe, GOR, Pasar Lelilef dan Pasar Fidi Jaya," tandas Yadin.

BACA JUGA: Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bebas Berkeliaran, Aktivis Perempuan di Halut Protes Kinerja Polisi

Menurut Yadin, pekerjaan tersebut harus menjadi keseriusan Pemda dengan memberi peringatan kepada kontraktor untuk memperhatikan kualitas pekerjaan , ia juga menyebut 7 program strategis itu merupakan bagian dari keberhasilan visi Elang - Rahim sabagimana ditetapkan dalm Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 - 2022.

"Bulan September akan kita lakukan evaluasi menyeluruh dan kalau terdapat pekerjaan yang tidak tuntas atau pun kualitas tidak sesuai maka saya akan desak kepada pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus MY supaya para rekanan ini diperiksa, prinsipnya saya berharap nama baik Kepemimpinan Bupati Elang Rahim tidak boleh tercoreng akibat kelalaian dari para kontraktor yang lalai mewujudkan program mereka," pungkasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga