Perkara

Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bebas Berkeliaran, Aktivis Perempuan di Halut Protes Kinerja Polisi

Korban (samar) saat ditemui aktivis perempuan. Foto: Istimewa

Tobelo, Hpost - Sejumlah aktivis perempuan di Halmahera Utara, Maluku Utara, menilai pihak Kepolisian di Tobelo Selatan lamban memproses kasus dugaan percobaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pria berinisial JK.

Kasus tersebut diketahui sudah berlangsung sejak 27 Juli 2021 dan resmi dilaporkan sehari setelah kejadian sesuai surat laporan LP/03/VII/2021/SPKT/Sek Tobsel tertanggal 28 Juli 2021.

Hal ini terungkap setelah sejumlah aktivis perempuan Halmahera Utara yang tergabung dalam Gerakan Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GEMPUAN) mendatangi keluarga korban.

Salah satu perwakilan GEMPUAN Halut, Asterlita Raha, mengatakan, pihaknya ketika mendatangi keluarga korban, mendapat sejumlah keluhan, salah satunya soal keterlambatan Polisi dalam memproses kasus tersebut.

"Kasus sudah dari bulan Juli kemarin. Tapi sampai sekarang pelaku belum juga ditangkap," ungkap Asterlita, kepada Halmaherapost, via telepon, 25 Agustus 2021.

Lanjut Asterlita, setelah pihak keluarga mendatangi Polsek setempat untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dimaksud, pelaku memang belum ditangkap.

"Kita memang belum sempat cek ke Polsek. Kemarin, dari keluarga dan balik singgah ke Polsek, tapi sudah tidak ada orang. Kita dapat informasi dari keluarga, kata Polisi sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, tapi belum datang. Nanti panggilan ketiga, kalau tidak datang baru mereka tangkap," terangnya.

Dengan demikian Asterlita yang mewakili pihaknya mengecam tindakan percobaan pemerkosaan serta keterlambatan Polsek Tobelo Selatan menangani kasus tersebut.

“Kami mengutuk tindakan pelaku ini. Kejadian sudah terjadi satu bulan lalu, tapi sampai sekarang kok penyidik belum menangkap pelaku," tegas dia.

Ia bilang, wajah hukum di Indonesia yang tidak berperspektif pada korban, terutama kasus-kasus tentang pelecehan dan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Kami minta segara tangkap dan adili pelaku jika Polsek tidak mampu mengurus kasus ini, maka limpahkan (saja) ke Polres Halut" tandas Asterlita.

Senada dengan itu, Koordinator GEMPUAN Halut, Nitha, juga mengisahkan kondisi psikologi korban. Dia bilang korban masih trauma dan berjuang untuk pulih dari luka fisik dan psikisnya.

"Kita mendesak Polsek Tobsel untuk segera menangkap dan mengadili Pelaku, serta Dinas P3A segera melakukan pendampingan psikolog terhadap korban," pungkasnya.

Kronologi Dugaan Percobaan Pemerkosaan

Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika korban bersama 7 rekannya dari Pulau Meti, setelah mengikuti acara pernikahan. Setiba di Desa Mawea, pukul 00.30 Wit dini hari, 6 rekannya langsung melanjutkan perjalanan ke desa Paca.

Korban dan salah satu teman laki-laki harus berjalan kaki karena tidak memiliki tumpangan. Namun, setelah berjalan, korban kelelahan lantas berhenti di bahu jalan. Ia pun meminta teman laki-lakinya untuk berjalan lebih dulu.

Melihat sang korban yang tampak kelelahan, pelaku JK menawarkan korban untuk diantar ke rumahnya. Korban diminta membeli bensin sebanyak 2 liter oleh pelaku, ia pun sepakat dan menyeruh pelaku untuk singgah di teman laki-lakinya tadi yang sudah berjalan sekitar 100 meter.

Sang Pelaku rupanya tidak mengikuti kemauan korban. Saat tiba di teman laki-laki korban tadi, pelaku tidak berhenti dan makin melaju. Korban pun ketakutan. Ia berniat loncat tetapi takut tersungkur.

JK kemudian melakukan niatnya dengan meminta korban untuk turun dari motor. Sang pelaku bilang akan mengambil temannya, namun saat turun, pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya dan menarik korban masuk ke hutan sekitar 75 meter dari jalan.

Meski korban berusaha melawan, JK terus melancarkan niatnya. Korban akhirnya berhasil kabur setelah berupaya melawan. Tetapi karena gelap maka korban menabrak tali yang diikat pada seekor sapi dan akhirnya korban kemudian jatuh.

Berselang beberapa menit, korban berhasil diselamatkan oleh rekannya yang sama-sama berjalan tadi, setelah teman korban tersebut melihat motor pelaku terparkir di bahu jalan dekat hutan.

Teman korban kemudian berteriak memanggil nama korban dan keduanya saling bersahutan. Ia langsung mengikuti suara korban dan menemukannya terbaring dicekik oleh pelaku. Teman korban langsung memukul pelaku dan menolong korban lalu membawanya keluar di jalan.

Dari kejadian itu, pelaku meninggalkan barang bukti berupa celana, rokok dan motor. Teman korban kemudian menggunakan motor pelaku untuk membawa korban hingga ke rumah.

Kondisi korban mengalami luka-luka. Atas kejadian itu, pada 28 Juli 2021 mereka akhirnya melaporkan kasus ini di Polsek Tobelo Selatan.

Penulis: Ramlan
Editor: RHH

Baca Juga