Narkoba

Ini Penyebab BNN Halmahera Utara Belum Bisa Tangani Kasus Narkoba

Ilustrasi

Tobelo, Hpost - Sejak tahun 2020 sampai saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kekosongan penyidik. Kekosongan penyidik ini tentu membuat lembaga tersebut lamban menangani kasus narkoba.

"Pada tahun 2020 tidak ada penanganan kasus karena belum ada penydik," kata Kepala BNN Kabupaten Halmahera Utara , Maximillian Sahese, AP di kantor bupati Rabu 25 Agustus 2021.

Maximilian mengaku, sudah meminta pengisin penyidik baik dari polri maupun ASN, namun permintaan terbelum terealisasi.

"Tirak ada penyidik sehingga kita belum bisa melakukan penangkapan karena itu sangat berbahaya bisa - bisa kami di-praperadilan. Kasus penangkapan narkoba kita berdasarkan bukti legalitas sehingga kita tidak salah menangkap orang," paparnya.

Oleh karena kekosongan penyidik, Maximilian bilang, BNN saat ini hanya melakukan razia operasi justisi pada tempat - tempat yang dianggap rawan bersama stokeholder.

Pihaknya juga mengaku dari jumlah permintaa surat keterangam pemeriksaan narkoba (SKPN) dari ASB yang dilakukan di BNN sampai saat ini belum ada indikasi temuan positif.

"Kalaupun ada kami akan melakukan proses lanjut itupun bukan sebagian dari tindak hukum. Tapi sebagai tindaklanjut untuk mendeteksi yang bersangkutan sebagai assesmen," pungkasnya.

Penulis: Ras
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga