Pajak Kendaraan

Waw,,, Nilai Tunggakan Pajak Pemda Halmahera Utara Bisa Beli 2 Unit Alphard

Ilustrasi

Tobelo, Hpost - Pemerintah kabupaten Halmahera Utara, menungggak pajak kendaraan selama 6 tahun terakhir dengan jumlah sebesar Rp 2,3 miliar.

Jumlah itu bisa menebus 2 unit Alphard, on the road seharga Rp 1,1 miliar per unit.

Samsat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mencatat jumlah kendaraan dinas roda empat sebanyak 211 dan roda dua sebanyak 475 atau totalnya 686 kendaraan.

Ajhar Surat, Kepala Seksi Penagihan Samsat Halut saat ditemui diruang kerjanya Rabu 25 Agustus 2021, menguraikan, sebagian besar kendaraan yang tunggak pajak sudah sejak 2015 Sebelumnya hanya tunggak Rp 1,3 miliar. Namun, angka tersebut meningkat karena dihitung dengan denda dari Jasa Haharja.

Ajhar mengaku, dokumen tunggak pajak kendaran dinas pemkab dan DPRD Halut sudah dimasukkan ke Kejaksaan Negeri (kejari), Tobelo dua hari lalu.

Dia berharap yang dimasukan itu sesuai permintaan kejari agar ditindaklanjuti.

"Dokumen pendukung itu di dalamnya masalah tunggak pajak kendaraan dina roda empat maupun dua milik pemerintah kabupaten Halut dan DPRD Halut," pungkasnya.

Penulis: Ras
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga