Perkara

Refocusing Dana Covid-19, Sejumlah Pejabat di Halmahera Utara Diperiksa

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Foto: Tim JMG

Tobelo, Hpost -Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, saat ini mulai melakukan penyelidikan refocusing anggaran Covid-19 tahun 2020 serta pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Kasi Intel Kejari Halut Ridzky Septriananda, mengatakan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut merupakan langkah yang diambil pihaknya terkait refocusing anggaran covid-19.

“Tahun 2021 di Halmahera Utara, refocusing-nya Rp 60 miliar sekian, namun data yang telah diberikan dari keuangan yang baru terealisasi itu Rp 33 miliar sekian, dan masih ada anggaran Rp 27 miliar yang belum direalisasikan sampai akhir tahun,” ungkap Ridzky, Rabu 25 Agustus 2021.

BACA:

Prilly Latuconsina Dikabarkan bakal Hadiri Pelantikan GeKrafs di Ternate

Begini Kronologi Pelarian Napi Lapas Ternate hingga Tertangkap di Pulau Hiri

Seperti diketahui, dana refocusing Pemerintah Daerah Halmahera Utara mencapai Rp 60 miliar. Namun yang terealisasi Rp 33 miliar lebih sampai akhir tahun 2020.

Jaksa sudah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk adik kandung Bupati dan kakak kandung Wakil Bupati Halmahera Utara, yakni Abner Manery sebagai Kepala BPBD, dan Muhammad Tapi Tapi selaku Kadis Kesehatan.

Selain itu, pejabat lainnya yang diperiksa di antaranya Kepala Keuangan, Sekretaris Dinkes, Bendahara Dinkes, Bendahara BPBD, PPK BPBD, Mantan Direktur PDAM, dan Bendahara PDAM.

Ridzky bilang, untuk anggaran sisa, menurut keterangan yang diterimanya, sisa anggaran masih di kas daerah, dan di tahun 2021 ini di-refocusing kembali.

“Sisa anggaran di tahun 2020 itu tidak terpakai, dan saat ini kita akan cocokkan apa yang sudah mereka realisasikan dengan pertanggungjawaban, apakah ada yang geser atau tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang untuk dimintai keterangan mengenai dana COVID-19.

“Hari ini Kadinkes dimintai keterangan mengenai dana tersebut. Rencana kita panggil Kepala PDAM, Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas di Halmahera Utara. Siapa saja yang terlibat kita akan mintai pertanggungjawaban,” pungkas Ridzky.

Penulis: Tim JMG
Editor: RHH

Baca Juga