Perkara
Kasus Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Terus Meningkat
Sanana, Hpost - Terhitung sejak Januari 2021, terdapat puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kuswandi Buamona, saat diwawancarai Halmaherapost, Jumat 27 Agustus 2021.
Baca Juga
Kuswandi bilang, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dihitung dari Januari 2021 sampai dengan saat ini sudah sebanyak 21 kasus.
"Yang kami tangani langsung sudah sebanyak 10 kasus, belum lagi ditangani oleh rekan-rekan advokat di kantor pribadinya sebanyak 11 kasus. Jadi jumlah totalnya 21," ungkapnya.
Meski demikian, dia memastikan angka tersebut masih meningkat dikarenakan sejumlah kasus saat ini masih ditangani pihak Polres Kepulauan Sula.
"Angka ini terus meningkat, belum lagi ada beberapa perkara yang sementara masih diproses oleh Polres," ujar dia.
Baca: BPJB Ternate Belum Terima Dokumen Tender Proyek Pemecah Ombak Dermaga Hiri
Kuswandi menambahkan, dari semua kasus yang ditangani pihaknya, kebanyakan adalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Dan ini rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," katanya.
Dirinya menyampaikan bahwa ini adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian semua pihak.
"Terutama kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul agar lebih ekstra dalam melakukan sosialisasi. Kita sebagai pengacara juga tidak duduk diam, kita akan terus menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan," pungkasnya.
Komentar