Perkara

Aktivis yang Dampingi Korban Kekerasan Seksual Sesalkan Pernyataan Kapolsek

Ilustrasi: WarisanBudayaNusantara.com

Tobelo, Hpost – Para aktivis Gerakan Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GEMPUAN) Halmahera Utara, Maluku Utara, menyesalkan pernyataan Kapolsek Tobelo Selatan, Iptu Karel Siau, soal pernyataannya terhadap kasus dugaan pemerkosaan yang ditangani Polsek.

BACA JUGA:

Pelaku Dugaan Pemerkosaan Bebas Berkeliaran, Aktivis Perempuan di Halut Protes Kinerja Polisi

Kapolsek Iptu Karel ketika dihubungi, membantah pernyataan dari GEMPUAN yang sebelumnya mengatakan bahwa pihak kepolisian enggan merespons kasus pemerkosaan yang menjerat pelaku berinisial JK.

“Kita sudah mengambil tindakan hukum, berupa membuat laporan polisi, visum korban, dan mengambil keterangan saksi maupun korban, dan kita sudah buat surat panggilan terhadap JK, dan koordinasi dengan Kades setempat,” jelas Karel, pada Kamis 26 Agustus 2021.

Ia bilang, setelah kejadian itu, JK sudah melarikan diri. Tiga hari kemudian, pemerintah desa bersama keluarga JK datang ke Mapolsek untuk meminta melakukan pendekatan dengan korban serta keluarganya.

“Jika mau pendekatan dengan korban oke saja, tetapi itu urusan kedua belah pihak, bukan urusan kami, mereka langsung datang ke rumah korban, hanya saja orangtua korban tidak ada di rumah,” terangnya.

Bahkan, Karel mengaku, pada 19 Agustus, keluarga JK bersama Kades datang ke rumah korban guna melakukan mediasi di kantor desa.

“Hasil mediasi keluarga korban meminta uang Rp 15 juta kepada keluarga JK, dan Kades bersama keluarga JK memutuskan pulang untuk atur biaya yang diminta, dan akan memberi kabar,” ungkapnya.

Karel menambahkan, orang tua korban sempat kaget mengenai pernyataan dari organisasi GEMPUAN di media beberapa hari lalu.

“Pengakuan orang tua korban, memang GEMPUAN datang ke rumah, tapi pernyataannya tidak seperti itu, bahkan orang tua korban mengarahkan GEMPUAN untuk ke Polsek. Tapi nyatanya mereka tidak ke Polsek,” pungkasnya.

BACA:

Ajak Warga Donor Darah, Ini Harapan Mahasiswa Kubermas Unkhair

Menanggapi pernyataan tersebut, Perwakilan GEMPUAN Halut, Dewi Anakoda, menilai bahwa apa yang disampaikan Kapolsek mengada-ada, dengan menyalakan mereka sebagai pendamping.

“Kami itu sebelum mengadvokasi sudah minta persetujuan korban dan keluarga, kami itu mengadvokasi mengutamakan kemauan korban,” ujar Dewi, kepada Halmaherapost.com, Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurut Dewi, pihaknya sangat kecewa terkait pernyataan Kapolsek, apalagi menyatakan bahwa mereka tidak ke Polsek saat itu.

“Kita ke Polsek Tobelo Selatan pukul 19.30 WIT, tapi di sana tidak ada satu pun anggota polisi, kami menunggu setengah jam karena tidak kunjung ada juga. Makanya, kami melanjutkan perjalanan karena ada beberapa teman yang harus pulang ke Galela,” ungkapnya.

“Kami juga mau sampaikan bahwa, kami terus bangun komunikasi dengan salah satu penyidik di Polsek Tobelo Selatan mengenai kasus ini, tapi heran kenapa pak Kapolsek membuat pernyataan-pernyataan yang memojokkan kami di media,” sambungnya.

GEMPUAN juga sudah berkoordinasi dengan dokter kejiwaan di Sofifi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: RHH

Baca Juga