Minyak Tanah

Pasokan Minyak Tanah di Sanana Tersendat, Izin Pangkalan Disoal

Ilustrasi pangakalan minyak tanah. Foto: Istimewa

Sanana, Hpost - Sejumlah pangkalan minyak tanah dan pedagang eceran di wilayah Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengeluhkan lambatnya proses pembagian minyak tanah.

Plt Dinas PMTSP Kepulauan Sula, Sunadi Buamona, mengatakan pihaknya menemukan pembagian minyak tanah yang tidak teratur dari pemasok kepada pedagang eceran.

"Masalah itu ketika kami turun tinjau lapangan, ada 17 pangkalan yang mengeluh terkait pasokan minyak tanah yang dari pemasok (PT AMT Sanana Lestari)," ucap Sunadi, Rabu 8 September 2021.

Ia bilang, sudah berkomunikasi dengan pihak PT AMT Sanana Lestari terkait dengan lambatnya pasokan minyak tanah ke pedagang eceran.

Menanggapi itu, Direktur PT AMT Sanana Lestari, Alexander, yang mengatakan, pembagian tersebut sudah sesuai dengan SOP dari Pertamina.

"Jadi sebenarnya tidak terlambat kami hanya mengikuti aturan dari Pertamina Sanana terkait dengan pembagian jatah minyak tanah ke pengecer (pangkalan)," kata Alexander.

Ia mengatakan, setiap pangkalan seharusnya selalu memperbaharui izinnya, sehingga tidak menghambat proses pembagian atau penyaluran.

"Kami sebagai pemasok sudah pernah membuat rapat dengan pengecer dan kami menekan untuk harus memperbaharui izin ke Dinas PMPTSP setiap tiga bulan sekali agar tidak jadi masalah seperti ini," pungkasnya.

Penulis: Iwan Setiawan
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga