Parpol

Nilai Amin Drakel Merusak Citra Partai, PDIP Maluku Utara Desak Diproses Secepatnya

Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen. || Foto: Samsul Hi. Laijou/JMG

Ternate, Hpost – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen, meminta Polda untuk memproses Anggota DPRD Malut, Amin Drakel.

Permintaan tersebut, karena menilai tindakan Amin sudah merusak citra partai berlambang banteng itu.

Amin saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui sarana ITE. Meski berkasnya telah dinyatakan lengkap, Polda memberi kesempatan kepada Amin untuk berdamai dengan korbannya, Fayakun.

Muhammad bilang, Amin telah merusak citra partai. Karena itu ia meminta penegak hukum memproses kasus tersebut dengan cepat.

Baca Juga:

“Kita hidup di dunia, di Indonesia, tidak ada yang kebal hukum. Terkait dengan hukum tidak ada tebang pilih, semua harus sama. Saya selaku Ketua DPD PDIP meminta, sekalipun kader PDIP, tolong dipercepat proses hukumnya,” tegas Muhammad, Rabu 22 September 2021.

Menurut Muhammad, partai tidak menginginkan ada kader-kader yang melakukan tindakan yang mencederai nama partai.

“Kita di partai tidak mau mencederai partai. Saat ini sudah dilakukan kader partai (Amin, red), jadi saya mendukung kerja-kerja hukum Polda dan Kejati menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus Amin Drakel,” ujar Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan ini.

Ia menambahkan, Amin merupakan kader partai yang sudah lama, juga seorang pejabat publik. Karena itu tindakannya sangat merusak marwah partai.

“Jadi saya mendukung proses ini harus dipercepat sehingga ada kejelasan. Jangan ada kesan tebang pilih. Tidak ada yang kebal hukum. Jangan sampai orang berpikir Amin Drakel kader PDIP, anggota DPRD, sehingga proses ini tidak berjalan. Tidak boleh itu, saya kecam keras,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Hi. Laijou
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga