Pembangunan
Pekerjaan Proyek Fisik di Ternate Terhalang Refocusing

Ternate, Hpost – Pekerjaan proyek fisik di Kota Ternate, Maluku Utara yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tidak dapat dikerjakan tahun 2021.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Bambang Maradjabesy, karena DAU terkena kebijakan refocusing.
"DAU kami pada tahun anggaran ini hampir 80 persen di-refocusing, sehingga tinggal kegiatan skala pioritas saja yang tetap didorong untuk dikerjakan seperti drainase. Karena itu yang dipioritaskan juga oleh Pak Wali Kota," ucap Bambang.
Ia bilang, anggaran kegiatan dari DAU untuk proyek drainase sudah disahkan pada November tahun ini, sehingga pekerjannya akan dilaksanakan pada awal Januari 2022.
Baca Juga:
"Jadi proses tender kegiatan akan dilakukan pada Desember akhir tahun ini, dan hal ini juga sudah diketahui Wali Kota Ternate saat evaluasi ke kami," ujarnya.
Ia mengaku, kegiatan fisik seperti drainase yang berada di Kecamatan Ternate Utara progresnya sudah mencapai 90 persen.
"Hanya sebagian kegiatan fisik skala kecil yang bersumber dari DAU itu pada tahun ini," jelasnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher, mengaku dengan adanya refocusing DAU di Dinas PUPR Kota Ternate sebesar 80 persen, tentu sangat berpengaruh kepada pembangunan.
"Jika begitu memang sangat berdampak bagi perkembangan pembangunan kota ini. Dan tak ada pilihan lain, meski ada refocusing," ucap Sudarno.
Ia menambahkan, untuk pekerjaaan tahun ini yang di-refocusing, pihaknya akan tetap mendorong agar dianggarkan kembali di tahun depan.
"Karena itu nanti dalam pembahasan KUA PPAS 2022 DPRD terus mengawal," pungkasnya.
Komentar