Pemerintahan

Pemkot Ternate Belum Bayar Insentif Perangkat RT dan RW di Batang Dua

Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Perangkat RT dan RW di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, terpaksa harus mendatangi kantor Wali Kota Ternate.

Kedatangan mereka ini karena belum menerima insentif pada Mei 2021.

"Jadi ada insentif RT/RW kami pada bulan Mei kemarin itu belum terbayarkan oleh bendahara kecamatan. Sehingga kami datang ke kantor Wali Kota Ternate untuk mempertanyakan kejelasan tersebut," kata Ketua RT 05/RW03 Kelurahan Mayau, Robinso Aryani, kepada wartawan, Jumat 8 Oktober 2021.

Ia bilang, bahkan pihak pemerintah kecamatan belum dapat menjelaskan soal insentif mereka yang hanya akan dibayarkan khusus Juni.

Baca Juga:

"Jadi Mei tak mau dibayarkan, namun Juni mau dibayarkan. Sehingga kami tolak tak mau ambil insentif sampai ini, dan juga pada tahun 2020 insentif bulan November dan Desember juga belum terbayarkan sampai ini juga," ujarnya.

Ia mengaku, dua hari lalu juga sudah menanyakan hal tersebut ke bendahara kecamatan. Namun, penjelasan bendahara, jika APBD-P sudah dicairkan maka semua tunggakan insentif RT/RW akan terbayar.

"Jadi insentif ini satu bulan Rp300.000 dan terimanya dua bulan sekali," jelasnya.

Bahkan salah satu PTT di Kelurahan Perum yang enggan namanya disebutkan mengaku, mulai dari Agustus, September, dan Oktober, gaji 25 orang PTT yang betugas di enam kelurahan dan kecamatan juga belum terbayarkan oleh pihak kecamatan.

"Kami minta kejelasan Pemkot Ternate soal gaji PTT sebesar Rp900.000 sudah tiga bulan belum terbayarkan oleh kecamatan, dan bahkan sampai ini belum ada kejelasan jelas dari pihak kecamatan," ungkapnya.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Taufik Djauhar, saat dikonfirmasi mengaku untuk anggaran aparatur Kecamatan Batang Dua sudah tidak masalah, namun semua itu tergantung permintaan dari kecamatan.

"Jadi tak masuk akal jika anggaran itu tak bisa tersalurkan ke aparatur di Batang Dua. Karena anggaran itu ada di kas kami dan bisa saja tidak ada permintaan dari kecamatan," jelas Taufik.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga