Infrastruktur Jalan
Ini Hasil Pertemuan DPRD Halmahera Tengah dan PT MAP di Jakarta
Weda, Hpost - Pembangunan jalan lintas Weda-Patani di Halmahera Tengah sepanjang 3 kilometer di Kecamatan Weda Timur yang sempat terhambat akibat aktivitas PT Mohtra Agung Persada (MAP), mulai mendapat titik terang.
"Setelah kami bertemu pihak PT MAP, kami telah bersepakat untuk duduk bersama mencarikan solusi agar pembangunan jalan segera dilanjutkan," kata Komisi III DPRD Halmahera Tengah, Aswar Salim, usai menemui, PT MAP di Jakarta, Rabu 24 November 2021, di Jakarta.
Aswar mengatakan, PT. MAP melalui pimpinannya, Afrizel menyampaikan itu jalan yang telah mereka buat dan berada di wilayah HPH milik mereka.
Baca juga:
DPRD Halmahera Tengah Rame-rame ke Jakarta, Ini Agendanya
Cabuli Anak Kandung Empat Kali, Pria di Halmahera Tengah Diamankan Polisi
Meski begitu, Kepada Halmaherapost.com, Aswar bilang, PT MAP telah bersepakat mengagendakan pertemuan lanjutan di Weda untuk mencari solusi pembangunan jalan tersebut.
"Jadi kita akan undang Pimpinan PT. MAP, PT.Intim Kara, Balai Jalan dan Jembatan serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, di Weda untuk duduk bersama," ucapnya
Pembangunan jalan yang menghubungkan desa Dotte dan Sibenpopo tidak bisa dikerjakan oleh PT Intim Kara karena digunakan PT MAP dalam melakukan holing kayu.
Sekadar diketahui, PT MAP merupakan pemegang konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) di wilayah Halmahera Tengah, sejak akhir tahun 2018 telah meningkatkan sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) menjadi sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) yang di terbitkan pada tanggal 20 Maret 2019 dan berlaku sampai dengan tanggal 19 Maret 2024.
Komentar