Sultan Ternate

Ini Janji Sultan Ternate Atas Sikap Saudaranya yang Menolak Pengukuhan

Salah satu prosesi sinonako Sultan Ternate ke-49 || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Mudaffar Sjah, menyatakan, akan merangkul saudaranya yang sempat menolak prosesi pengukuhan sultan.

Sebelumnya, sejumlah saudara dan perangkat adat, kesultanan Ternate menolak pengukuhan Hidayatullah Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49. Mereka menilai prosesi pengukuhan Sultan tidak sesuai hukum adat yang berlaku di kesultanan Ternate.

Hidayatullah bilang, gejolak seperti itu selalu terjadi di setiap pengukuhan Sultan.

"Tapi untuk di masalah internal keluarga, jauh sebelumnya sudah ada komunikasi," ucap Hidayatullah kepada wartawan di Pondopo Kedaton Kesultanan Ternate, Sabtu 18 Desember 2021.

Ia berjanji akan merangkul saudara-saudaranya untuk bersama-sama saling membesarkan adat di Kesultanan Ternate.

Dalam kesempatan itu, Hidayatullah juga berencana mengusulkan kepada tiga Sultan lainnya di Maluku Utara, yakni Tidore, Jailolo, dan Bacan, untuk melaksanakan Konferensi Moti ke-II.

Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk sikap atas situasi nasional dan lokal, terutama pengembangan eksistensi kesultanan dalam bingkai NKRI.

Baca:

Lomba Menulis Ternate Kota Rempah Masih Diperpanjang, Ini Batas Pendaftarannya

Melihat Sultan Ternate ke-49 Mengenakan Mahkota

Enam PJU dan Dua Kapolda di Maluku Utara Dimutasi

"Sebab sejarah panjang kesultanan di Maluku Utara yang terhitung sejak 1322 silam, sempat digelar Konferensi Moti untuk membicarakan eksistensi dari empat kesultanan tersebut," jelasnya.

"Karena hak-hak adat itu mutlak. Hak-hak milik Kesultanan Ternate yang terpelihara selama 800 tahun itu harus dihormati oleh bangsa, agar ada sinergitas antara kesultanan sebagai mitra pemerintah dalam upaya memakmurkan masyarakat di Maluku Utara," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Hidayatullah Sjah baru saja dikukuhkan menjadi Sultan Ternate ke-49, menggantikan ayahnya Mudaffar Sjah II melalui beberapa prosesi ritual secara adat.

Penulis: SAR
Editor: Firjal

Baca Juga