Lahan

Akademisi Angkat Bicara Soal Lahan Bermasalah di Kayu Merah, Ternate

Praktisi Hukum Maluku Utara, Hendra Kasim || Foto: Faris Bobero/JMG

Ternate, Hpost - Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Hendra Kasim menegaskan bahwa instruksi Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk memastikan penggunaan lahan pemerintah dengan baik adalah instruksi yang tepat.

Kendati demikian, Hendra menilai bahwa sikap Tauhid tersebut belum dieksekusi dengan baik oleh dinas terkait, dalam hal ini PUPR.

"Seperti lahan belakang PLN Kayu Merah yang katanya milik pemerintah, namun sudah ditempati oleh sebagian warga kota. Sikap PUPR seperti gertak sambal, menggantung nasib warga," kata Hendra, Rabu 22 Desember 2021.

Ia bilang, jika memang hendak ditertibkan, maka harus ada kejelasan. Warga juga pasti tidak tahu bagaimana nasib mereka di lahan tersebut.

"Saya sarankan Pak Wali tidak hanya memberikan instruksi, tapi memastikan dinas terkait mengeksekusi instruksi Pak Wali tepat sasaran dan tepat waktu," ujarnya.

Sedangkan Kadis PUPR Kota Ternate, Isnain P Siradju, saat dikonfirmasi mengaku soal tindaklanjut penertiban tata ruang di Kota Ternate semua berada di Kabid Tata Ruang, Rosita Tauda.

Baca:

Ketahuan Mencuri Rokok, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus

Expo Komunikasi Mahasiswa UMMU Digelar, Bahas Pengaruh Digitalisasi Terhadap Kebudayaan

Pengamanan Nataru di Kota Ternate, Ratusan Personel Siap Diterjunkan

Ia menyebut, masalah tersebut yang lebih memahami adalah Bidang Tata Ruang di lingkup instansinya.

"Ngoni (kalian - wartawan) telepon kong (lalu) tanya ke dia (Rosita Tauda) langsung," singkatnya.

Penulis: SAR
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga