Perkara

Mahasiswa yang Pukul Juniornya Terancam Dipolisikan Keluarga Korban

Potongan video pemukulan mahasiswa di Ternate oleh seniornya. Foto: instagram @fajakeho

TERNATE, Hpost – Aksi pemukulan dengan cara menampar wajah salah satu mahasiswa, yang dilakukan Andre Tuheitu, mendapat kecaman pihak keluarga Hasbullah Syarief, korban.

Sebelumnya, insiden ini sudah diselesaikan di internal kampus, bahkan kedua pihak sudah menyampaikan pernyataan tertulis berisi permohonan maaf dan disaksikan sejumlah civitas akademika Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).

Terkait hal itu, pihak keluarga korban akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi. Bahkan, keluarga korban juga akan melaporkan pihak kampus ke Kemdikbudristek.

Perwakilan keluarga korban, Dr. (Cand) M Guntur Cobobi, dalam siaran persnya yang diterima Halmaherapost.com, menyebut penyelesaian internal yang dilakukan kampus tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.

“Penyelesaian internal dengan penandatanganan pernyataan yang dilakukan pelaku dengan menghadirkan korban adalah langkah sepihak. Pihak korban tidak terima dengan penyelesaian ini, berhubung korban sendiri masih semester I, didoktrin sehingga belum tahu apa-apa terhadap kekerasan yang menimpanya, juga sedang dalam keadaan terintimidasi," kata Guntur, Rabu 26 Januari 2022.

Menurutnya, kampus perlu menghubungi keluarga korban bukan malah keluarga korbanlah yang hendak mencari tahu perkembangan penyelesaiannya.

Ia bilang, pihak keluarga sudah menunggu inisiatif dari kampus apabila persoalan tersebut diselesaikan, dengan catatan harus sesuai prinsip dan semangat menghapus cara-cara kekerasan di ruang akademik.

Baca:

Usai Viral Pukul Juniornya, Mahasiswa di Ternate Minta Maaf

Sepanjang 2021, PT IWIP Diminati Ribuan Pelamar Kerja dari Ternate

8 Perguruan Tinggi di Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Pemda Morotai

"Kami menyayangkan berbagai pembenaran yang beredar di kalangan teman-teman pelaku (senior) yang berdalih tindakan mereka adalah tradisi dan budaya di lingkungan Fakultas Teknik. Tentu jika tindakan tersebut adalah budaya dan tradisi, maka sangat bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat akademis," ucapnya.

Guntur menegaskan, keluarga besar Cobobi-Sangkura memutuskan untuk mengajukan tuntutan serta membawa persoalan ini ke ranah pidana dengan melakukan pelaporan kepolisian,

"Karena kejadian tersebut berlangsung di dalam kampus, maka kampus mestinya memberikan pernyataan permohonan maaf secara terbuka melalui media atau rilis resmi kepada pihak korban dan keluarga korban," tandasnya.

Baca Juga:

Viral Video Mahasiswa di Ternate Dipukul Seniornya, Netizen Angkat Bicara!

Pihak kampus, kata Guntur, paling tidak memberikan sanksi akademik kepada pelaku maupun mereka yang terlibat dalam mengintimidasi dan membangun opini pembenaran terhadap tindak pidana tersebut.

"Jika tuntutan permohonan maaf dan sanksi akademik tidak diindahkan maka kasus pidana ini akan diteruskan hingga pelaku dihukum berdasarkan peraturan hukum pidana di Indonesia," katanya.

Ia juga tegaskan jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka persoalan kekerasan di ruang akademik ini akan dilaporkan ke Kemendikbudristek, sebab penyelesaian internal yang ditempuh oleh pihak kampus cenderung ‘melindungi’ pelaku dan kroni-kroninya.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga