Pemerintahan
Dinas Pendidikan Kota Ternate Diberi Rapor Merah oleh Ombudsman

Ternate, Halmaherapost - Kepala Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, memberikan rapor merah ke Dinas Pendidikan Kota Ternate karena dinilai buruk memberikan ketersediaan standar pelayanan pada tahun 2021.
"Jadi di tahun 2021 hasil penilaian kami atas kinerja pelayanan melalui ketersedian pelayanan di OPD lingkup Pemkot Ternate, yakni Dinas Pendidikan mendapat rapor merah, Dukcapil dapat rapor kuning, dan DPMTSP mendapat rapor hijau," ucap Kepala Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, Senin 31 Januari 2021, usai menyerahkan dokumen penilaian pada Pemkot Ternate.
Ia bilang, sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban pihaknya sebagai penyelenggara untuk menyediakan dokumen penilaian. Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap OPD yang mendapatkan rapor hijau.
"Pemkot Ternate secara umum berada di zona kuning, sehingga dari sisi pelayanan publik itu masih ada yang perlu ditingkatkan. Karena ada ketersedian publik yang belum dipublikasikan dan yang belum sama sekali memiliki standar pelayanan. Dari itulah hal-hal kekurangan ini yang harus perlu diperbaiki di beberapa OPD," paparnya.
Sofyan menjelaskan, mengapa OPD bisa mendapatkan rapor merah karena standar pelayanan belum sesuai dengan regulasi. Berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2009, semua pelayanan publik harus memakai standar, mulai dari waktu, tanpa biaya, sistem informasi dan prosedur, kemudian pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Standar-standar itulah yang harus menjadi penetapan dari OPD, sehingga yang dapat rapor merah itu sangat kurang standar pelayanannya," jelasnya.
Baca:
Sementara itu, Asisten III Setda Kota Ternate, Thamrin Alwi, mengatakan pemerintah kota akan melakukan pendampingan terhadap OPD yang mendapatkan rapor kurang bagus, seperti perbaikan standar pelayanan, sehingga ke depan bisa masuk zona hijau.
"Jadi kerja sama ini sudah ada, sehingga itu meraka (Ombudsman) akan dilakukan kerja sama di tahun ini untuk bisa melakukan pendampingan ke arah perbaikan atas kelemahan dan kekurangan atas penilaian tersebut," kata Thamrin.
Komentar