Lakalantas

Ini Kronologi Kecelakaan Karyawan PT IWIP yang Tewas Tergilas Truk

Korban tewas saat ditindih minibus di jalan || Foto: Istimewa

WEDA, Hpost - Delkian Tjando (18) yang diketahui merupakan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tewas tergilas truk tanki BBM.

Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, IPTU Risno Naser, kepada Halmaherapost.com mengatakan pada hari ini, Selasa 15 Februari 2022 telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Weda-Lelilef, Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, Halteng.

Risno menuturkan, awalnya satu unit sepeda motor matic tanpa TNKB yang dikendarai oleh korban dari arah Selatan ke Utara atau dari Desa Fidi Jaya menuju ke Desa Lelilef tepatnya di PT.IWIP dengan tujuan pergi bekerja.

Sampai di jalan lintas Weda-Lelilef Desa Sawai Itepo, tepat di jembatan, korban kaget karena ada pengemudi mobil minibus yang dikendarai Yusri Peli (29) berada di depan yang saat itu berhenti untuk memberi jalan kepada truk tangki BBM yang dikendarai Feriyanto Ismail (30) untuk melintas di atas jembatan

Korban kemudian tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya.

"Ia lalu tergelincir sehingga sepeda motor korban menabrak mobil minibus di bagian belakang lalu terlempar ke jalur sebelah kanan, yang pada saat itu sedang melintas truk tangki yang sudah tidak bisa melakukan upaya penghindaran dan langsung melindas korban di bagian kepala," jelas Risno.

Baca Lagi:

Lakalantas, Karyawan PT IWIP Diduga Tewas Tergilas


Dugaan Pencemaran Limbah B3 Milik PT IWIP Menunggu Hasil Laboratorium WLN


Diduga Foto Bersama Wagub dan Istri, 3 Guru di Halmahera Tengah Dimutasi

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, kata Risno, korban langsung meninggal di tempat lokasi kecelakaan. Sedangkan pengemudi mobil minibus dan pengemudi truk tangki tidak mengalami luka.

"Korban mengalami hancur di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Korban tidak menggunakan helm, tidak memilik SIM, dan tidak membawa STNK," tandasnya.

"Kami juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna putih tanpa TNKB, satu unit mobil Daihatsu Teriors warna hitam dengan nomor polisi DG 1025 XY, dan satu unit mobil Tangki Hino warna merah putih dengan nomor polisi B 9516 SFV," tutupnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga