Perkara
Waduh, Minuman Keras Milik Ibu-ibu di Halmahera Tengah Disita!

Weda, Hpost – Minuman keras jenis cap tikus diketahui milik ibu-ibu Desa Fritu di Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil disita polisi, pada Jumat 25 Februari 2022.
Subsektor Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah mengamankan 250 kantong minuman keras jenis cap tikus milik warga Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara.
Ini setelah Kapala Subsektor dan anggota melakukan razia di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras.
Kepala Subsektor Weda Utara IPDA Gafur Ibrahim mengatakan, ada tiga rumah warga yang terjaring razia, di antaranya rumah milik MD, KK, dan ML.
"Mereka ini yang diketahui menjual miras tersebut. Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu," katanya.
Baca Lagi:
Puluhan Anggota Polda Maluku Utara Lolos dalam Seleksi SIP 2022
Ia bilang, razia itu dilakukan agar masyarakat Weda Utara tidak lagi mengonsumsi minuman keras.
"Upaya ini kami lakukan agar situasi di Weda Utara selalu aman, tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan bersama," ujarnya.
Menurut Gafur, permasalahan yang sering terjadi seperti perkelahian dan kenakalan remaja di Kecamatan Weda Utara bermula dari minuman keras.
"Saya berharap agar masyarakat lebih menyadari ini agar tidak lagi mengkonsumsi barang yang membahayakan kesehatan dan masa depan kita," tutup dia.
Komentar