Perkara

Buang Ganja di Depan Sekolah, Pemuda di Ternate Langsung Diamankan

Ilustrasi tahanan pengedar ganja. Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Seorang pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara, kedapatan buang ganja seberat 14, 29 gram di depan lokasi salah-satu sekolah.

Aksi pemuda berinisial NNA (22) berhasil diungkap polisi tepat di Lingkungan BTN Kelurahan Maliaro, Ternate, pada Kamis 16 Juni 2022.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin menyebutkan, barang bukti terduga pelaku yang diamankan antara lain 12 saset ganja dengan berat 14,29 gram.

Wahyuddin bilang, penangkapan bermula atas laporan warga kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Satnarkoba dengan melakukan pengintaian di lokasi.

"Modus terduga pelaku adalah membuang ganja di depan SDN 5 Ternate lalu pergi meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Baca Juga: 

"Pelaku berharap pemesan narkoba mengambil barang tersebut di lokasi yang sebelumnya sudah terjadi kesepakatan," ungkapnya kembali.

Saat pelaku ingin meninggalkan lokasi, kata Wahyudin, tim Resmob Satnarkoba langsung menangkapnya.

"Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Resmob, terduga pelaku mengakui barang yang pelaku buang adalah narkoba jenis ganja," kata Wahyudin.

Polisi masih akan terus melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada tersangka lain selain yang sudah diamankan.

“Terduga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara,” tandas Wahyuddin.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga